Jasa perjanjian pisah harta legal dan resmi | Melayani seluruh Indonesia | Proses cepat - Pisah harta. Pesan sekarang!
-
Akta Pisah Harta (Perjanjian Pisah Harta) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) maupun UU Perkawinan adalah suatu perjanjian mengenai harta benda suami istri selama perkawinan mereka.
Saat ini perjanjian pisah harta boleh dibuat pada waktu, sebelum, atau selama dalam ikatan perkawinan. Hal ini telah diatur dalam Pasal 29 UU Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.
Berikut ini adalah alasan mengapa harus membuat perjanjian pisah harta, yaitu:
Berikut ini poin-poin penting yang dicantumkan dalam Perjanjian Pisah Harta, yaitu
Peraturan | File |
---|---|
KUH Perdata tentang Kita Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 119 KUHPerdata mengatur bahwa, selama perkawinan, berlaku kesatuan bulat kekayaan suami istri, walaupun tidak dibuat suatu perjanjian perkawinan. Persatuan harta kekayaan itu sepanjang perkawinan dilaksanakan dan tidak boleh ditiadakan atau diubah dengan suatu persetujuan antara suami dan istri apa pun. Akan tetapi, apabila ingin membuat perjanjian perkawinan, suami istri tersebut harus menempuh jalan dengan perjanjian kawin yang diatur dalam Pasal 139 sampai Pasal 154 KUHPerdata. |
|
UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan UU ini mengatur mengenai Sumber Hukum utama tentang perkawinan di Indonesia |
|
UU No 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Mengatur mengenai perubahan norma dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita. Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. |
|
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Perjanjian Kawin dapat dilakukan setelah perkawinan dilangsungkan Sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan kedua belah pihak atas persetujuan bersama, dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut. |
|
|
Hubungi dengan konsultan terbaik kami di Kontak Legalitas.org
Legalitas.org menyediakan layanan jasa perjanjian pisah harta dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa perjanjian pisah harta di Legalitas.org.
Berikut ini adalah persyaratan perjanjian pisah harta adalah sebagai berikut :
Setiap Klien harus memberikan review atas pekerjaan Legalitas.org agar dapat membuka akses Brankas Legalitas di Dashboard Klien
Perubahan anggaran dasar / Akta Notaris
Termasuk:
✅ Drafting dokumen ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Notaris Perubahan ✅ SK Persetujuan / SK Pemberitahuan ✅ Dapat 20 KBLI ✅
DetailPembuatan dan register Perjanjian Pisah Harta / Prenuptial Agreement
Termasuk:
✅ Konsultasi hukum keluarga ✅ Akta Notaris Pisah Harta ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di KUA ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di Dukcapil
DetailSertifikat standar ter-verifikasi di bidang konstruksi
Termasuk:
✅ Termasuk pengurusan 2 (dua) SKT/SKK Tenaga Ahli ✅ Pengurusan SBU di LSBU ✅ Pengurusan KTA di Asosiasi (Gapensi atau sejenisnya)
DetailCopyright © 2002 - 2024 Legalitas.org