Hand Emojji Images Melayani Legalitas Sejak 2002. Lihat Semua Layanan

Login Klien

Di dalam Dashboard Klien berisi:

dashboard
Login Klien

Perjanjian Pisah Harta

Legalitas.org memberikan layanan legalitas terbaik.
Jasa Perjanjian Pisah Harta dengan diskon 10% untuk pemesanan berikutnya!
voucher jasa Perjanjian Pisah Harta
Best Seller Icon Bestseller
Perjanjian pisah harta, pisah harta, akta pisah harta, Jasa pisah harta

Jasa perjanjian pisah harta legal dan resmi | Melayani seluruh Indonesia | Proses cepat - Pisah harta. Pesan sekarang!

-

Pengantar

Akta Pisah Harta (Perjanjian Pisah Harta) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) maupun UU Perkawinan adalah suatu perjanjian mengenai harta benda suami istri selama perkawinan mereka.

Saat ini perjanjian pisah harta boleh dibuat pada waktu, sebelum, atau selama dalam ikatan perkawinan. Hal ini telah diatur dalam Pasal 29 UU Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015.

Tujuan Perjanjian Pisah Harta

Berikut ini adalah alasan mengapa harus membuat perjanjian pisah harta, yaitu:

  1. Untuk menjamin harta benda yang diperoleh suami atau istri sebelum berlangsung pernikahan;
  2. Untuk melindungi kekayaan para pihak dalam hal terjadi kerugian usaha atau dinyatakan pailit;
  3. Untuk melindungi hak-hak istri, apabila suami melakukan poligami;
  4. Apabila salah satu pihak akan menjual atau menjaminkan harta kekayannya maka tidak memerlukan persetujuan dari pihak lainnya; dan
  5. Untuk menghindari motivasi perkawinan yang tidak sehat.

Poin Penting Di Perjanjian Pisah Harta

Berikut ini poin-poin penting yang dicantumkan dalam Perjanjian Pisah Harta, yaitu

  1. Mengenai harta sebelum berlangsung pernikahan;
  2. Kelangsungan karir setelah berumah tangga;
  3. Mengenai kekerasan dan/atau kejahatan dalam rumah tangga;
  4. Kesepakatan mengenai pembagian tugas dalam rumah tangga; dan
  5. Konsekuensi apabila terjadi perselingkuhan.
Show more

Dasar Hukum

Peraturan File
KUH Perdata tentang Kita Undang-Undang Hukum Perdata

Pasal 119 KUHPerdata mengatur bahwa, selama perkawinan, berlaku kesatuan bulat kekayaan suami istri, walaupun tidak dibuat suatu perjanjian perkawinan. Persatuan harta kekayaan itu sepanjang perkawinan dilaksanakan dan tidak boleh ditiadakan atau diubah dengan suatu persetujuan antara suami dan istri apa pun. Akan tetapi, apabila ingin membuat perjanjian perkawinan, suami istri tersebut harus menempuh jalan dengan perjanjian kawin yang diatur dalam Pasal 139 sampai Pasal 154 KUHPerdata.

Download

UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan

UU ini mengatur mengenai Sumber Hukum utama tentang perkawinan di Indonesia

Download

UU No 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan

Mengatur mengenai perubahan norma dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan, perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita. Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun.

Download

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Perjanjian Kawin dapat dilakukan setelah perkawinan dilangsungkan

Sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan kedua belah pihak atas persetujuan bersama, dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut.

Download




Show more

Proses

Hubungi dengan konsultan terbaik kami di Kontak Legalitas.org

Legalitas.org menyediakan layanan jasa perjanjian pisah harta dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa perjanjian pisah harta di Legalitas.org.

card-icon
22 Tahun Melayani
card-icon
Pendekatan Hukum
card-icon
Seluruh Indonesia
card-icon
Rekanan & Partnership
Show more

Persyaratan Perjanjian Pisah Harta

Berikut ini adalah persyaratan perjanjian pisah harta adalah sebagai berikut :

  1. KTP calon suami istri, atau suami istri
  2. Untuk WNA melampirkan passport
  3. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga
  4. Melampirkan Fotokopi akta nikah
  5. Proses dilakukan oleh Notaris resmi
  6. Setelah Akta Notaris keluar, dilakukan pendaftaran di kantor pencatat nikah, supaya memenuhi unsur publisitasnya
Show more

Pricing

Jasa Perjanjian Pisah Harta

5 juta
  • Konsultasi Hukum Keluarga
  • Akta Notaris Pisah Harta

Jaminan pekerjaan selesai!

Pendaftaran KUA / Dukcapil

3 juta
  • Registrasi & Pendaftaran Perjanjian Pisah Harta di KUA/Dukcapil
  • Orang Islam di KUA dan sisanya di Dukcapil

Jaminan pekerjaan selesai!
Show more

F.A.Q

Ini jawaban 1.
Ini jawaban 2.
Ini jawaban 2.
Ini jawaban 4.

Bank Partner

  • logo bca
  • logo mandiri
  • logo bri
  • logo bni
  • logo uob
  • logo bsi

Review Dari Klien

5.0
1 Review
100%
0%
0%
0%
0%
Show More
Lainnya

Jasa Lainnya

Perubahan Akta

mulai dari Rp 5juta

Perubahan anggaran dasar / Akta Notaris

Termasuk:

✅ Drafting dokumen ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Notaris Perubahan ✅ SK Persetujuan / SK Pemberitahuan ✅ Dapat 20 KBLI ✅

Detail

Pisah Harta

mulai dari Rp 5juta

Pembuatan dan register Perjanjian Pisah Harta / Prenuptial Agreement

Termasuk:

✅ Konsultasi hukum keluarga ✅ Akta Notaris Pisah Harta ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di KUA ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di Dukcapil

Detail

Izin Konstruksi

mulai dari Rp 31.5juta

Sertifikat standar ter-verifikasi di bidang konstruksi

Termasuk:

✅ Termasuk pengurusan 2 (dua) SKT/SKK Tenaga Ahli ✅ Pengurusan SBU di LSBU ✅ Pengurusan KTA di Asosiasi (Gapensi atau sejenisnya)

Detail
Show more

Pilih Layanan:

Rp. 5.000.000
Terbatas!
voucher legalitas.org
  • Konsultasi Gratis
  • Akta Pisah Harta Notariil
Jaminan pekerjaan selesai!
Rp. 3.000.000
Terbatas!
voucher legalitas.org
  • Pendaftaran Pisah Harta KUA/Dukcapil Jakarta
Jaminan pekerjaan selesai!
Rp. 8.000.000
Terbatas!
voucher legalitas.org
  • Konsultasi Gratis
  • Akta Pisah Harta Notariil
  • Pendaftaran Pisah Harta KUA/Dukcapil Jakarta
  • Call us for more details
Jaminan pekerjaan selesai!

Why us?

Kenapa Memilih
Legalitas.org?

card-icon
22 Tahun Melayani

Sejak tahun 2002 kami telah memberikan layanan legalitas.

Lebih lanjut
card-icon
Pendekatan Hukum

Kami bekerja berdasarkan dasar hukum dan aspek legalitas.

Lebih lanjut
card-icon
Seluruh Indonesia

Jangkauan layanan legalitas paling luas - seluruh Indonesia.

Lebih lanjut
card-icon
Rekanan & Partnership

Kami bekerjasama dengan penyedia virtual office terbaik.

Lebih lanjut
review klien

"Review Sangat Bagus"
Ini Buktinya!

  • logo customer 1
  • logo customer 2
  • logo customer 3
  • logo customer 4
  • logo customer 5
  • logo customer 6
M. HidayatTullah
M. HidayatTullah

Pembuatan akta perubahan PT dengan PIC Ibu Endang n Ibu Natali. Responnya cepat, sat set langsung dibuatkan group dan diarahkan terkait kelengkapan dokumen. …
Lengkapnya

google review
R Kurnia
R Kurnia

Saya mendapat bantuan yang sangat berarti tatkala mengurus pendaftaran merek. Tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga sejumlah pandangan legal yang cukup memberi …
Lengkapnya

google review
Bondan Fortian
Bondan Fortian

Saya sudah 3 kali membuat PT disini, pelayanan sangat baik dan respons cepat. Terima Kasih terutama kepada PIC Endang, Natalia, dan Angga yang senantiasa membantu. …
Lengkapnya

google review
Karina Nadia Paramitha
Karina Nadia Paramitha

Pelayanan baik sekali, sangat akomodatif untuk pertanyaan-pertanyaan saya. Jasa yang ditawarkan juga sepadan dengan harga. Terima kasih! …
Lengkapnya

google review
HRGA Ossel
HRGA Ossel

Terima kasih atas bantuan dan kerja samanya. Sangat membantu dan memberikan solusi terhadap permasalahan di Perusahaan kami. Pelayanan baik dan sopan, …
Lengkapnya

google review
Hariyono Saputro
Hariyono Saputro

Terima kasih atas kerjasamanya, kami sangat terbantu dan pelayanannya memuaskan makasih utk ibu Endang, Natalia, Angga dan team Sukses slalu …
Lengkapnya

google review
Klemens Andrianto
Klemens Andrianto

2x dibantu banyak sm bu endang. Walau lama karena proses dr pemerintah dan kementrian tp semua beres berkat bantuan bu endang. …
Lengkapnya

google review
M. HidayatTullah
M. HidayatTullah

Pembuatan akta perubahan PT dengan PIC Ibu Endang n Ibu Natali. Responnya cepat, sat set langsung dibuatkan group dan diarahkan terkait kelengkapan dokumen. …
Lengkapnya

google review
Aldi Kurnia
Aldi Kurnia

Pelayanan nya sangat bagus, Fast Respon dan harga terjangkau, semoga bisa terus ditingkatkan lagi …
Lengkapnya

google review
Gungun Ariansyah
Gungun Ariansyah

Ini yg ke 2 kali nya saya pakai jasa mereka thanks ibu endang,Natalia,angga sudah membantu prosee pembuatan PT. …
Lengkapnya

google review
Junji Misael
Junji Misael

PIC Endang, Natalia, dan Angga sangat membantu saya dr awal pembuatan PT, sampai perubahan. Selalu fast respon dan memberi penjelasan dgn jelas …
Lengkapnya

google review
Vincent Billy
Vincent Billy

Pelayanan yang responsif dan komunikatif memberikan kepuasan tersendiri untuk client sukses terus ke depan nya …
Lengkapnya

google review
Azura Zuhria
Azura Zuhria

Pelayanan yang baik dari tim legalitas, khususnya Ibu Natali, Ibu Endang, dan Pak Angga. Sangat responsif dan solutif dalam memberikan pelayanan. Recommended! …
Lengkapnya

google review