Jasa pengurusan Izin PBF legal dan resmi | Melayani seluruh Indonesia | Proses cepat - Pedagang Besar Farmasi. Pesan sekarang!
Dapat bonus:
Pengertan PBF atau Pedagang Besar Farmasi, Berdasarkan Permenkes RI No. 1148/Menkes/Per/VI/2011, Pedagang Besar Farmasi atau PBF merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar.
Berdasarkan jenis barang yang didistribusikan ada 2 macam Pedagang Besar Farmasi, yaitu Pedagang Besar Farmasi Obat dan Pedagang Besar Farmasi Bahan Baku Obat. Sedangkan berdasarkan cakupan area, dikenal juga istilah Pedagang Besar Farmasi Cabang.
PBF cabang adalah cabang PBF yang telah memiliki izin untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PBF pusat dan PBF cabang hanya dapat menyalurkan obat kepada PBF pusat atau PBF cabang lain, fasilitas pelayanan kefarmasian seperti apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, dan toko obat; serta lembaga ilmu pengetahuan. Sedangkan untuk bahan obat hanya dapat disalurkan kepada industri farmasi, PBF atau PBF cabang lain, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, dan lembaga ilmu pengetahuan.
Peraturan | File |
---|---|
Peraturan Menteri Kesehatan No 1148/MENKES/PER/VI/2011 Tahun 2011 tentang Pedagang Besar Farmasi Peraturan menteri kesehatan inin membahas terkait pedagang besar farmasi yang dibuat dengan maksud untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan bahan obat yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan khasiat/manfaat |
|
Peraturan Menteri Kesehatan No 34 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1148/Menkes/Per/VI/2011 Tentang Pedagang Besar Farmasi Permenkes ini merupakan perubahan dari peraturan sebelumnya tentang pedagang besar farmasi yang mana perubahan ini digunakan untuk mengikuti perkembangan aturan yang ada didalam masyarakat |
Hubungi dengan konsultan terbaik kami di Kontak Legalitas.org
Legalitas.org menyediakan layanan jasa pengurusan izin PBF dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa izin PBF di Legalitas.org.
Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan izin PBF adalah sebagai berikut :
Setiap Klien harus memberikan review atas pekerjaan Legalitas.org agar dapat membuka akses Brankas Legalitas di Dashboard Klien
Perubahan anggaran dasar / Akta Notaris
Termasuk:
✅ Drafting dokumen ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Notaris Perubahan ✅ SK Persetujuan / SK Pemberitahuan ✅ Dapat 20 KBLI ✅
DetailPembuatan dan register Perjanjian Pisah Harta / Prenuptial Agreement
Termasuk:
✅ Konsultasi hukum keluarga ✅ Akta Notaris Pisah Harta ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di KUA ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di Dukcapil
DetailSertifikat standar ter-verifikasi di bidang konstruksi
Termasuk:
✅ Termasuk pengurusan 2 (dua) SKT/SKK Tenaga Ahli ✅ Pengurusan SBU di LSBU ✅ Pengurusan KTA di Asosiasi (Gapensi atau sejenisnya)
DetailCopyright © 2002 - 2024 Legalitas.org