Franchise atau bisnis waralaba salah satu bentuk atau skema usaha yang paling banyak diminati oleh para pelaku usaha. Untuk menyiasati kendala awal berbisnis biasanya kendala seperti ide bisnis dan strategi pemasaran, bisa disiasati dengan memulai bisnis waralaba.
Berdasarkan Permendag No. 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Waralaba, franchise atau waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian Waralaba.
Bisnis franchise atau waralaba bisa diartikan juga sebagai kerja sama dalam bidang usaha tertentu dengan bagi hasil sesuai kesepakatan termasuk hak kelola dan hak pemasaran.Bisnis waralaba merupakan metode berbisnis dengan nama, brand hingga produk dari bisnis yang sudah ada.
Franchisor adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba. Prinsip bisnis ini adalah bagi hasil, yaitu franchisor memberikan usaha kepada pelaku usaha atau penerima franchise, franchisor juga mengadakan pengawasan atas usaha yang dijalankan agar tidak menimbulkan kesalah fahaman diantara dua pihak.
Menurut Asosiasi Franchise Indonesia waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang dan/atau jasa kepada pewaralaba yang memberikan hak kepada individu atau perusahan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sbelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Franchisor memberikan bimbingan mengenai sistem yang digunakan untuk menjalankan bisnis, dan bantuan secara berkelanjutan. Bisnis waralaba dapat menjadi pilihan yang tepat untuk menjalankan atau memulai bisnis di era yang serba digital ini.
Sesuai disebutkan di dalam Permendag No. 71 Tahun 2019, bisnis waralaba harus memenuhi kriteria yaitu :
Keuntungan menjalankan bisnis waralaba
Bisnis waralaba memberikan keuntungan bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan baik sebagai pembeli franchise maupun sebagai pembeli franchise.
1. Brand atau Produk sudah Dikenal oleh Masyarakat
Strategi pemasaran cenderung lebih mudah, karena produk sudah dikenal oleh masyarakat luas. Lebih menghemat biaya dan tenaga dibandingkan harus membangun bisnis baru.
2. Sistem Manajemen Bisnis yang Sudah Berjalan
Franchise dikenal sudah memiliki manajemen bisnis yang berjalan baik, jadi tidak perlu memikirkan brand dan ide bisnis. Sistem manajemen finansial yang sudah ditetapkan oleh franchisor.
3. Jaringan Bisnis yang Luas
Pelaku bisnis waralaba memiliki peluang sukses yang lebih cepat, dibandingkan dengan pelaku bisnis yang memulai usaha sendiri dari awal. Kebutuhan sistem operasi untuk pengembangan bisnis telah disediakan, maka hanya perlu fokus menjalankan bisnis.
4. Perkembangan usaha yang semakin meningkat
Waralaba salah satu investasi yang baik untuk dilaksanakan, karena hanya perlu menjalankan sistem operasional dan prosedur yang telah diinformasikan dari franchisor, jadi keuntungan dalam menjalankan bisnis waralaba lebih mudah dan relatif cepat untuk mengembangkannya.
Kekurangan atau kelemahan dalam menjalankan bisnis waralaba
Berikut ini beberapa kekurangan atau kelemahan dalam menjalankan bisnis waralaba :
1. Terikat dengan supplier
Supplier bahan baku produk sudah ditentukan oleh pemilik brand, dalam hal ini tidak bisa memilih supplier sendiri.
2. Terpengaruh Reputasi oleh Mitra Frachise Lain
Performa yang menurun atau kinerja buruk mitra franchise lain, akan berpengaruh pada reputasi bisnis kita.
3. Biaya yang terus berlanjut
Sejumlah keuntungan yang didapat harus dibayarkan kepada franchisor atau disebut juga franchise & royalty fee. Selain itu ada beban biaya tambahan, seperti biaya layanan iklan.
4. Modal awal yang cukup besar
Membeli waralaba memerlukan modal awal yang cukup besar, mengingat semua sudah disediakan oleh franchisor.
Pencarian Peraturan
Legalitas.org adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, Legalitas.org juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU No. 12/2011 yang diubah dengan UU No. 15/2019 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Cari peraturan di platform Legalitas.org yang terdapat lebih dari lima puluh ribu peraturan yang dikumpulkan mulai dari tahun 1945 sampai dengan sekarang. Anda bisa cari peraturan dan bisa langsung download dalam bentuk PDF. Pastikan kamu memiliki program Adobe minimal 4.0 atau program untuk membuka PDF untuk bisa mengakses dokumen yang telah kamu download.
KBLI 2020
KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Legalitas.org memudahkan Anda untuk melakukan pencarian KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran. Ada penambahan 216 bidang usaha baru yang ditambahkan di KBLI 2020, diantaranya adalah 66131, 66132, 66139, 66411, 66412, 66413, 66420 yang diusulkan ditambahkan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir perkembangan usaha baru di jasa keuangan.
Begitu juga dengan instansi lainnya yang mengusulkan untuk ditambahkan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.
Berlangganan Newsletter
Anda juga bisa berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi dan update tulisan dan peraturan-peraturan terbaru dari platform Legalitas.org. Anda bisa berlangganan dengan mengisi alamat email Anda di website www.legalitas.org untuk bisa berlangganan newsletter ini. Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu pendirian perseroan terbatas, pendirian cv, pendirian firma, pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt pendirian pt pma, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusatpengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Legalitas.org.
Berkontribusi
Anda dapat berkontribusi dalam platform Legalitas.org dengan menambahkan peraturan yang belum ada di dalam database atau menambahkan tulisan dan artikel terbaru. Anda bisa submit melalui formulir kirim peraturan dan kirim tulisan yang terdapat di footer website ini.
Kebijakan COVID-19
Legalitas.org tunduk kepada protokol COVID-19 yang telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor Legalitas.org yang berada di gedung bisa saja tutup sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan protokol. Untuk konsultasi offline disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu.
Tulis Komentar