Kegiatan impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Atau dengan kata lain kegiatan impor adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri.
Kegiatan impor sangat berperan penting bagi suatu negara untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum bisa diproduksi di negaranya sendiri karena adanya keterbatasan sumber daya.
Untuk para pelaku usaha baik lokal maupun asing yang akan melakukan kegiatan impor barang secara legal maka harus mengetahui bagaimana cara mengurus izin impor barang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Sehingga kegiatan impor barang yang dilakukan ini memiliki izin atau lisensi secara resmi dan sah.
Izin impor merupakan izin yang diberikan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha baik perusahaan lokal maupun perusahaan asing untuk dapat melakukan kegiatan impor produk di wilayah kepabeanan Indonesia.
Kegiatan impor di Indonesia memiliki beberapa tujuan atau manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut :
Untuk dapat menjalankan kegiatan impor secara legal maka para importir harus melengkapi beberapa persyaratan terkait impor barang, dokumen yang harus dilengkapi juga harus mengetahui jenis komoditi apa saja yang diperbolehkan dan dilarang untuk diimpor.
Sebelumnya pengurusan izin impor hanya dapat dilakukan melalui Kementerian Perdagangan secara manual. Namun sejak terbitnya OSS (Onlline Single Submission) maka pengurusan izin impor bisa dilakukan secara online dengan waktu yang relatif lebih cepat dibandingkan bila diproses manual.
Dengan OSS, Importir tidak perlu lagi memperoleh Angka Pengenal Importir (API) dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) sebagai izin impor dasar. Dengan sistem baru ini, semua badan usaha perlu mendaftar melalui OSS. Setelah proses pendaftaran di OSS selesai, setiap pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB sangat berperan penting pada proses perizinan usaha di Indonesia karena semua proses perizinan nanti akan berada dibawah naungan sistem OSS. NIB selain memuat data-data perusahaan, NIB juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API) dan akses kepabeanan. NIB saat ini juga sudah menjadi pengganti Sertifikat Registrasi Perusahaan, Nomor Identifikasi Importir (untuk izin impor) dan Nomor Induk Kepabeanan.
Pelaku usaha yang mau melakukan impor harus memiliki Angka Pengenal Importir (API). Apabila belum memiliki API maka pelaku usaha belum bisa melakukan kegiatan impor. Untuk saat ini ada 2 jenis API yang berlaku yaitu API-U untuk umum dan API-P untuk produsen.
Kegiatan impor sama pentingnya dengan kegiatan ekspor bagi suatu negara. Selain dapat memenuhi kebutuhan produk dalam negeri yang belum dapat terpenuhi dengan sumber daya sendiri juga berdampak baik bagi perkembangan ekonomi secara global.
Legalitas.org dapat membantu Kamu untuk pembuatan dokumen legalitas bisnis kamu. Kamu cukup fokus supaya cuan meningkat, urusan dokumen legalitas serahkan ke Legalitas.org. Untuk konsultasi lebih lanjut bisa menghubungi tim kami.
Hubungi kami di :
0811-1191-750
Email : [email protected]
Website : https://legalitas.org/
Pencarian Peraturan
Legalitas.org adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, Legalitas.org juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU No. 12/2011 yang diubah dengan UU No. 15/2019 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Cari peraturan di platform Legalitas.org yang terdapat lebih dari lima puluh ribu peraturan yang dikumpulkan mulai dari tahun 1945 sampai dengan sekarang. Anda bisa cari peraturan dan bisa langsung download dalam bentuk PDF. Pastikan kamu memiliki program Adobe minimal 4.0 atau program untuk membuka PDF untuk bisa mengakses dokumen yang telah kamu download.
KBLI 2020
KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Legalitas.org memudahkan Anda untuk melakukan pencarian KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran. Ada penambahan 216 bidang usaha baru yang ditambahkan di KBLI 2020, diantaranya adalah 66131, 66132, 66139, 66411, 66412, 66413, 66420 yang diusulkan ditambahkan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir perkembangan usaha baru di jasa keuangan.
Begitu juga dengan instansi lainnya yang mengusulkan untuk ditambahkan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.
Berlangganan Newsletter
Anda juga bisa berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi dan update tulisan dan peraturan-peraturan terbaru dari platform Legalitas.org. Anda bisa berlangganan dengan mengisi alamat email Anda di website www.legalitas.org untuk bisa berlangganan newsletter ini. Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu pendirian perseroan terbatas, pendirian cv, pendirian firma, pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt pendirian pt pma, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusatpengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Legalitas.org.
Berkontribusi
Anda dapat berkontribusi dalam platform Legalitas.org dengan menambahkan peraturan yang belum ada di dalam database atau menambahkan tulisan dan artikel terbaru. Anda bisa submit melalui formulir kirim peraturan dan kirim tulisan yang terdapat di footer website ini.
Kebijakan COVID-19
Legalitas.org tunduk kepada protokol COVID-19 yang telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor Legalitas.org yang berada di gedung bisa saja tutup sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan protokol. Untuk konsultasi offline disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu.
Tulis Komentar