Investasi merupakah salah satu faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi bagi suatu perusahaan, proyek maupun suatu negara. Pengertian investasi menurut KBBI adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
Dalam rangka menggenjot perekonomian nasional, tahun-tahun belakangan ini pemerintah Indonesia merevisi undang-undang yang menyangkut bisnis,
investasi perpajakan, ketenagakerjaan dan lainnya. Upaya ini dilakukan oleh
pemerintah dengan tujuan untuk menciptakan iklim dunia usaha yang lebih kondusif demi meningkatan pertumbuhan
ekonomi untuk kesejahteraan rakyat.
Terkait dengan investasi asing, tentu terdapat batasan-batasan
pada beberapa sektor bisnis. Ada beberapa bisnis tertentu yang tidak
diperbolehkan dilakukan oleh penanam modal. Binis terlarang tersebut tercantum
dalam Daftar Negatif Investasi Indonesia.
Untuk melakukan kegiatan investasi di Indonesia, tentunya investor harus mematuhi semua aturan-aturan yang berlaku di Indonesia termasuk peraturan tentang Daftar Negatif Investasi.
Apakah yang disebut Daftar Negatif Investasi?
Daftar Negatif Investasi atau sering disebut DNI yaitu daftar sektor bisnis yang disusun pemerintah sebagai informasi bagi para calon investor tentang bisnis yang tidak diperbolehkan di Indonesia dan berbagai aturannya, terutama mengenai kepemilikan bersama.
Pemerintah melarang investasi di sektor-sektor yang bisa mengancam perlindungan negara. Pemerintah mengatur investasi sektor riil di Indonesia terbagi atas tiga golongan, yaitu:
Bidang usaha terbuka adalah bidang usaha yang sifatnya komersial. Bidang usaha yang diperbolehkan untuk diusahakan tanpa adanya persyaratan dalam rangka penanaman modal.
Bidang usaha terbuka tersebut terdiri atas Bidang Usaha Prioritas, Bidang Usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan koperasi dan UMKM dan Bidang Usaha dengan persyaratan tertentu, atau Bidang Usaha lain yang dapat diusahakan oleh semua Penanam Modal.
Salah satu contoh yang termasuk dalam bidang usaha terbuka yaitu sektor pariwisata, ekonomi kreatif seperti restoran, kafe dan fasilitas olahraga.
Baca Tentang : Pengertian Dan Cara Memilih KBLI
Bidang Usaha Tertutup adalah bidang usaha tertentu yang dilarang diusahakan sebagai kegiatan penanaman modal. Dengan kata lain bidang usaha tertutup yaitu bidang usaha untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang bersifat pelayanan atau dalam rangka pertahanan dan keamanan yang bersifat strategis dan tidak dapat dilakukan atau dikerjasamakan dengan pihak lainnya.
Contoh bidang usaha tertutup adalah sektor keamanan dan pertahanan nasional, dan juga sanggar seni. Penanam modal juga tidak dapat berinvestasi pada sektor produksi yaitu produksi senjata api, produksi minuman beralkohol, produksi obat-obat terlarang dan membangun kasino.
Baca Di Sini : Keuntungan Mendirikan PT
Bidang usaha terbuka dengan persyaratan
dicadangkan atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Koperasi, Kemitraan.
Bidang Usaha terbuka dengan persyaratan tertentu :
a.
Batasan kepemilikan modal asing;
b.
Lokasi tertentu
c.
Perizinan khusus
d.
Modal dalam negeri 100% (seratus persen)
e. Batasan kepemilikan modal dalam kerangka kerjasama Association of South East Asean.
Kemitraan adalah kerjasama dalam kegiatan Penanaman modal untuk bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan baik langsung maupun tidak langsung, atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan yang melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan usaha besar.
DNI untuk melindungi perekonomian Indonesia serta untuk memberikan peluang bisnis lebih kepada investor. Seiring waktu, DNI dapat berubah sesuai dengan peraturan pemerintah.
Investasi mempunyai pengaruh yang kompleks, sehingga kegiatan investasi ini tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja. Sehingga akan terjadi penurunan angka pengangguran.
Dengan demikian penting bagi para investor untuk mengetahui lebih dalam tentang DNI di Indonesia, hal ini untuk perencanaan lebih lanjut mengenai investasi di Indonesia.
Penting untuk diketahui mengenai DNI Indonesia terbaru yaitu
tentang sektor bisnis mana yang dibuka dengan persyaratan dan mana yang ditutup
seluruhnya.
Pemerintah merilis DNI terbaru berdasarkan Perpres Nomor 10 dan Nomor 49 Tahun 2021. DNI tersebut meliputi sektor bidang usaha berikut ini :
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman
Modal memiliki visi utama untuk mendorong peningkatan investasi baik dari dalam
negeri maupun luar negeri. Selain itu juga untuk percepatan pembangunan dengan
tetap meningkatkan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi
(UMKMK) dan berbagai sektor strategis nasional.
Dengan adanya DNI maka investor asing tidak boleh menanamkan modal pada sektor bisnis yang didominiasi oleh UMKM. Untuk kegiatan Penanaman modal, diharuskan menjalankan sektor bisnis pada yang usaha yang lebih besar sehingga dapat menyerap tenaga yang lebih besar.
Secara umum, latar belakang diterbitkannya Kebijakan Daftar
Negatif Investasi adalah mengingat
kondisi Indonesia yang tengah aktif dalam perluasan pasar Masyarakat Ekonomi
ASEAN sehingga diperlukan peningkatan investasi dari berbagai aspek untuk
memacu pertumbuhan ekonomi yang stabil, tinggi, berkelanjutan, serta inklusif.
Selain itu, DNI merupakan salah satu ketentuan-ketentuan standar yang menjadi pedoman pelaksanaan Ketentuan Perundang-Undangan. Melihat pentingnya kebijakan ini, tidak salah apabila kebijakan ini merupakan kebijakan yang perkembangannya sangat ditunggu-tunggu oleh para pelaku usaha.