Pasti diantara kamu sudah pernah mendengar istilah freelance. Istilah freelance bukan merupakan istilah yang asing bagi sebagian orang, terutama mereka yang berada di usia produktif. Pekerjaan freelance saat ini sedang populer di masyarakat karena adanya fleksibilitas waktu yang memudahkan para pelakunya.
Freelance atau dalam bahasa Indonesia berarti pekerja lepas, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah pegawai yang bekerja berdasarkan kontrak kerja (dalam waktu tertentu); atau biasa disebut dengan karyawan tidak tetap atau pegawai harian.
Meskipun bukan merupakan karyawan tetap, freelance juga memiliki hak yang dapat diterima yang perlu dipatuhi. Hal ini penting untuk diketahui oleh para pelaku freelance (freelancer) demi kelancaran usaha/pekerjaan mereka kedepannya.
Adapun mengenai hak dan kewajiban tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan disempurnakan pada PP Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Legalitas usaha memiliki peranan penting bagi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya karena dengan memiliki legalitas yang sah, maka para pelaku usaha dapat menunjukkan kepada klien, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya bahwa pihaknya beroperasi secara resmi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini berlaku juga bagi pelaku usaha freelancer.
Sebagai warga negara Indonesia maka harus mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk dalam menjalankan kegiatan usaha. Dalam hal ini pemenuhan legalitas usaha merupakan bentuk kepatuhan hukum para pelaku usaha termasuk freelancer dalam memenuhi kewajiban nya sebagai warga negara Indonesia.
Usaha/bisnis yang dijalankan tanpa memikiki legalitas usaha maka dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak memiliki payung hukum sehingga ketika terjadi resiko dalam menjalankan usahanya maka tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup melindungi karena usaha/bisnis yang dijalankan dianggap ilegal atau tidak sah.
Pelaku usaha yang sudah memiliki legalitas usaha mempunyai peluang lebih besar untuk dapat menghindari resiko hukum seperti sengketa hukum yang berpotensi merugikan bisnis yang dijalankan.
Dengan adanya legalitas usaha untuk usaha/bisnis yang dijalankan ini maka akan meningkatkan rasa kepercayaan klien, mitra bisnis , investor maupun konsumen sehingga dianggap lebih profesional.
Misalnya dalam hal ini, legalitas usaha akan memungkinkan pelaku usaha dalam memperoleh modal ke bank atau pemerintah dimana peluang ini tidak berlaku bagi usaha yang belum memiliki legalitas usaha secara sah.
Ketika usaha/bisnis yang dijalankan ini memiliki peluang untuk melakukan perluasan usaha atau ekspansi maka hal ini dapat dengan mudah dilakukan karena usaha yang dijalankan sudah memikiki izin yang jelas.
Untuk Anda para pelaku usaha freelancer yang ingin membuat dokumen legalitas usaha untuk bisnis Anda maka dapat mempertimbangkan untuk mendirikan badan usaha dengan bentuk Perseroan Perorangan (PT Perorangan). Karena PT Perorangan hanya memerlukan satu orang pendiri saja, dimana nanti Anda akan menjadi Direktur PT sekaligus pemilik PT. Berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya seperti PT atau CV yang memerlukan minimal dua orang. PT Perorangan juga akan mendapatkan dokumen legalitas berupa Surat Pernyataan Pendirian dan Sertifikat Pendirian yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU.
Dokumen tersebut dapat digunakan sebagai bukti legalitas usaha Anda dan juga untuk membuat rekening dengan nama perusahaan Anda sendiri. Setelah memiliki dokumen pendirian PT maka selanjutnya Anda dapat lanjut mengurus perizinan berusaha seperti mendaftarkan NPWP Badan dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Indonesia merupakan negara hukum dimana dalam setiap aspek kehidupan harus dilakukan berdasarkan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini berlaku juga dalam menjalankan kegiatan usaha baik usaha besar maupun usaha mikro kecil termasuk usaha freelancer. Dokumen legalitas usaha merupakan bukti yang menegaskan bahwa usaha yang dijalankan telah berdiri secara sah di mata hukum dan telah sesuai dengan peraturan serta diakui oleh hukum yang berlaku.
Legalitas.org adalah solusi terbaik yang menawarkan kemudahan dan kenyamanan dalam pembuatan legalitas usaha kamu. Legalitas.org memberikan layanan pendirian badan usaha sampai dengan perizinan yang diperlukan dalam memulai usaha kamu. Untuk mendapatkan penawaran terbaik dari kami segera hubungi tim kami.
Hubungi kami ke :
0811-1191-750
Email : [email protected]
Website : https://legalitas.org/
Pencarian Peraturan
Legalitas.org adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, Legalitas.org juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU No. 12/2011 yang diubah dengan UU No. 15/2019 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Cari peraturan di platform Legalitas.org yang terdapat lebih dari lima puluh ribu peraturan yang dikumpulkan mulai dari tahun 1945 sampai dengan sekarang. Anda bisa cari peraturan dan bisa langsung download dalam bentuk PDF. Pastikan kamu memiliki program Adobe minimal 4.0 atau program untuk membuka PDF untuk bisa mengakses dokumen yang telah kamu download.
KBLI 2020
KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Legalitas.org memudahkan Anda untuk melakukan pencarian KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran. Ada penambahan 216 bidang usaha baru yang ditambahkan di KBLI 2020, diantaranya adalah 66131, 66132, 66139, 66411, 66412, 66413, 66420 yang diusulkan ditambahkan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir perkembangan usaha baru di jasa keuangan.
Begitu juga dengan instansi lainnya yang mengusulkan untuk ditambahkan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.
Berlangganan Newsletter
Anda juga bisa berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi dan update tulisan dan peraturan-peraturan terbaru dari platform Legalitas.org. Anda bisa berlangganan dengan mengisi alamat email Anda di website www.legalitas.org untuk bisa berlangganan newsletter ini. Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu pendirian perseroan terbatas, pendirian cv, pendirian firma, pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt pendirian pt pma, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusatpengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Legalitas.org.
Berkontribusi
Anda dapat berkontribusi dalam platform Legalitas.org dengan menambahkan peraturan yang belum ada di dalam database atau menambahkan tulisan dan artikel terbaru. Anda bisa submit melalui formulir kirim peraturan dan kirim tulisan yang terdapat di footer website ini.
Kebijakan COVID-19
Legalitas.org tunduk kepada protokol COVID-19 yang telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor Legalitas.org yang berada di gedung bisa saja tutup sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan protokol. Untuk konsultasi offline disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu.
Tulis Komentar