Sesuai dengan UU PT No 40 Tahun 2007 atau biasa disebut UUPT,
Pengertian PT adalah “Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yangditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya”.
Bingung cek nama PT? Kamu bisa gunakan tools Generator Nama PT untuk cari nama PT yang bagus dan mudah diingat
Ketentuan ini berubah setelah diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau biasa disebut UU Cipta Kerja menjadi
“Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau Badan Hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil”.
Kesimpulannya berdasarkan UU PT, PT didirikan atas dasar perjanjian dengan begitu PT harus didirikan oleh 2 orang atau lebih, kemudian setelah berlakunya UU Cipta Kerja, PT bisa didirikan oleh 1 orang, dan disebut Perseroan perorangan.
Perseroan perorangan harus mengubah status badan hukumnya menjadi perseroan apabila pemegang saham menjadi lebih dari satu dan atau tidak memenuhi kriteria sebagai usaha mikro dan kecil, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil.
Kemudian juga diatur dalam UU Cipta Kerja bahwa pendiri Perseroan perorangan hanya dapat mendirikan perseroan perorangan sejumlah 1 (satu) PT perorangan dalam 1 (satu) tahun.
Kemudian ketentuan modal dasar PT juga berubah yaitu disebutkan di PP No 8 Tahun 2021
“Besaran modal dasar peseroan ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan”.
Keterangan |
PT Perorangan |
PT Biasa |
Pengertian |
Berdasarkan Permenkumham No 21 Tahun 2021, Perseroan Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan mengenai usaha mikro dan kecil |
Berdasarkan Permenkumham No 21 Tahun 2021, Perseroan persekutuan modal merupakan badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham |
Status |
Berbadan Hukum |
Berbadan Hukum |
Pendiri PT |
Harus WNI, orang pribadi dan hanya 1 orang pendiri |
Orang Pribadi WNI / WNA bisa juga badan hukum Indonesia / luar Indonesia, Minimal 2 orang pendiri |
Direktur |
Pendiri sebagai pemegang saham sekaligus direksi |
Minimal 1 orang |
Komisaris |
Tidak ada komisaris |
Minimal 1 orang |
Modal |
Kesepakatan pendiri dan maksimal 5M |
Kesepakatan para pendiri dan tidak ada batasan |
Organ Perseroan |
Tidak ada |
RUPS, Direksi, Dewan Komisaris |
Perluasan Usaha |
Sesuai UU Cipta Kerja pasal 153E, pendirian PT Perorangan hanya bisa dilakukan oleh 1 orang 1 kali dalam tahun |
Tidak ada ketentuan yang mengatur |
Pendirian PT |
Tanpa akta notaris, hanya mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik |
Dibuat dengan akta notaris dalam Bahasa Indonesia |
SK Menteri |
Pernyataan Pendirian didaftarkan dengan mengisi format isian yang dilakukan oleh pendiri secara elektronik melalui SABH. Menteri menerbitkan sertifikat Pernyataan Pendirian secara elektronik |
Pendirian Perseroan persekutuan modal dilakukan oleh pemohon melalui notaris dengan mengisi format isian pendirian secara elektronik melalui SABH. Menteri menerbitkan sertifikat pendaftaran badan hukum Perseroan secara elektronik. |
Perubahan |
Perubahan perseroan perorangan dilakukan dengan mengisi data yang akan diubah pada format isian Pernyataan Perubahan. Menteri menerbitkan sertifikat Pernyataan Perubahan secara elektronik |
Perubahan anggaran dasar dan/atau perubahan data Perseroan ditetapkan melalui RUPS dimuat atau dinyatakan dalam akta notaris dalam Bahasa Indonesia diajukan secara elektronik melalui SABH dengan cara mengisi format perubahan dilengkapi keterangan mengenai dokumen pendukung |
Laporan Keuangan |
Laporan keuangan Perseroan perorangan dilaporkan kepada Menteri dengan melakukan pengisian format isian penyampaian laporan keuangan secara elektronik melalui SABH paling lama 6 (enam) bulan setelah akhir periode akuntansi berjalan. Apabila tidak menyampaikan laporan keuangan dalam jangka waktu 6 (enam0 bulan sejak kewajiban penyampaian laporan keuangan makan akan mendapat teguran tertulis secara elektronik. Apabila tidak menyampaikan laporan keuangan dalam jangka waktu 30 (tigapuluh) hari setelah terguran tertulis kedua Menteri menghentikan hak akses Perseroan atas layanan SABH. Dan apabila tidak menyampaikan laporan keuangan paling lama 5 (lima) tahun sejak diberhentikan akses layanan SABH maka menteri akan mencabut status badan hukum Perseroan perorangan. |
Tidak diatur khusus. |
Pembubaran |
Pembubaran Perseroan perorangan dilakukan dengan mengisi format isian Pernyataan Pembubaran secara elektronik melalui SABH. |
Pembubaran Perseroan terjadi: a. berdasarkan keputusan RUPS; b. karena jangka waktu berdirinya yang ditetapkan dalam anggaran dasar telahberakhir; c. berdasarkan penetapan pengadilan; d. dengan dicabutnya kepailitan berdasarkan putusan pengadilan niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, harta pailit Perseroan tidak cukup untuk membayar biaya kepailitan; e. karena harta pailit Perseroan yang telah dinyatakan pailit berada dalam keadaan insolvensi sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang; atau f. karena dicabutnya izin usaha Perseroan sehingga mewajibkan Perseroan melakukan likuidasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan |
Apakah mendirikan PT biasa dan PT Perorangan boleh menggunakan virtual office?
Inilah yang menjadi pertanyaan bagi para pelaku usaha sekarang ini. Karena dengan penggunaan virtual office bisa menghemat operational cost hingga 70%.
Contoh kamu dan partner kamu ingin mendirikan PT, akan tetapi kamu belum memiliki kantor yang tetap dan selama ini masih bekerja remote.
Maka kamu dapat memilih virtual office sebagai alamat PT kamu. Dan juga apabila kamu ingin mencari alamat yang prestisius misal di daerah Thamrin Jakarta Pusat, maka kamu dapat memilih virtual office jakarta pusat sesuai dengan kebutuhan dah range harga yang kamu inginkan.
Pencarian Peraturan
Legalitas.org adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, Legalitas.org juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU No. 12/2011 yang diubah dengan UU No. 15/2019 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Cari peraturan di platform Legalitas.org yang terdapat lebih dari lima puluh ribu peraturan yang dikumpulkan mulai dari tahun 1945 sampai dengan sekarang. Anda bisa cari peraturan dan bisa langsung download dalam bentuk PDF. Pastikan kamu memiliki program Adobe minimal 4.0 atau program untuk membuka PDF untuk bisa mengakses dokumen yang telah kamu download.
KBLI 2020
KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Legalitas.org memudahkan Anda untuk melakukan pencarian KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran. Ada penambahan 216 bidang usaha baru yang ditambahkan di KBLI 2020, diantaranya adalah 66131, 66132, 66139, 66411, 66412, 66413, 66420 yang diusulkan ditambahkan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir perkembangan usaha baru di jasa keuangan.
Begitu juga dengan instansi lainnya yang mengusulkan untuk ditambahkan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.
Berlangganan Newsletter
Anda juga bisa berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi dan update tulisan dan peraturan-peraturan terbaru dari platform Legalitas.org. Anda bisa berlangganan dengan mengisi alamat email Anda di website www.legalitas.org untuk bisa berlangganan newsletter ini. Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu pendirian perseroan terbatas, pendirian cv, pendirian firma, pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt pendirian pt pma, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusatpengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Legalitas.org.
Berkontribusi
Anda dapat berkontribusi dalam platform Legalitas.org dengan menambahkan peraturan yang belum ada di dalam database atau menambahkan tulisan dan artikel terbaru. Anda bisa submit melalui formulir kirim peraturan dan kirim tulisan yang terdapat di footer website ini.
Kebijakan COVID-19
Legalitas.org tunduk kepada protokol COVID-19 yang telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor Legalitas.org yang berada di gedung bisa saja tutup sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan protokol. Untuk konsultasi offline disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu.
Tulis Komentar