Adapun yang menjadi dasar hukum yang mengatur tentang Persekutuan Perdata antara lain sebagai berikut :
Persekutuan Perdata adalah perjanjian yang dilakukan antara dua orang atau lebih yang umumnya memiliki profesi yang sama kemudian berhimpun dengan menggunakan nama bersama. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk dapat melakukan kegiatan yang bersifat komersial dengan tujuan untuk membagikan atau menghasilkan profit yang dapat dibagikan kepada para sekutu.
Akan tetapi dalam melakukan kegiatan komersial tersebut tetap dengan menjalankan aktivitas profesi yang sama. Sebagai contoh menjalankan profesi pengacara atau profesi akuntan yang biasa dikenal dengan associate, rekanan atau partner. Kemudian dalam Persekutuan Perdata, para sekutunya masing-masing bersifat independen, dimana setiap sekutunya dapat bertindak atas nama sendiri dan bertanggung jawab sendiri terhadap pihak ketiga.
Untuk mendirikan badan usaha ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu :
1. Menentukan nama Persekutuan Perdata yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang terdapat dalam Permenkumham No.17/2018 antara lain :
a. Ditulis dengan huruf latin
b. Nama tersebut belum pernah digunakan secara sah oleh Persekutuan Perdata lain dalam Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU)
c. Nama tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan
d. Tidak sama atau mirip dengan nama lembaga negara, pemerintah, internasional, terkecuali memperoleh izin dari lembaga yang bersangkutan
e. Tidak terdiri dari angka atau rangkaian angka, huruf, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata
2. Membuat akta pendirian Persekutuan Perdata, yaitu dengan memenuhi dokumen persyaratan pendirian agar akta tersebut dapat disahkan
3. Penandatanganan akta di hadapan Notaris sebagai perjanjian antara para sekutu persekutuan, dan bilamana salah seorang sekutu ada yang berhalangan hadir dalam proses penandatanganan, maka bisa dikuasakan kepada salah satu pendiri dengan menggunakan surat kuasa yang sah
4. Kemudian Notaris akan proses pengesahan pendaftaran persekutuan perdata dan mengajukan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham untuk memperoleh keabsahan. SKT ini menjadi tanda bukti pendaftaran Persekutuan Perdata secara sah
5. Setelah proses pendirian Persekutuan Perdata telah selesai maka bisa dengan melanjutkan pengurusan perizinan lainnya seperti pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan dan Pengurusan izin lainnya seperti perizinan di dalam NIB OSS.
Berdasarkan ulasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Persekutuan Perdata adalah badan usaha yang tidak berbadan hukum, yang isinya adalah sekelompok orang yang memiliki kepentingan dan profesi yang sama, dengan tujuan dan kesepakatan yang sama, untuk bisa melakukan usaha dengan menggunakan nama bersama untuk mencapai tujuan komersial. Umumnya bentuk profesi yang menjalankan bentuk usaha Persekutuan Perdata antara lain yaitu profesi hukum seperti pengacara atau profesi akuntan seperti jasa akuntan publik.
Legalitas.Org menyediakan layanan untuk pendirian Persekutuan Perdata dengan paket layanan yang menarik dan tim konsultan yang siap untuk membantu dalam pengurusan yang kamu butuhkan.
Klik gambar di bawa untuk pendirian persekutuan perdata dengan Virtual Office
Hubungi :
0811-1191-750 (Whatsapp untuk fast respon)
Email : [email protected]
Website : https://legalitas.org/
Pencarian Peraturan
Legalitas.org adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, Legalitas.org juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU No. 12/2011 yang diubah dengan UU No. 15/2019 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Cari peraturan di platform Legalitas.org yang terdapat lebih dari lima puluh ribu peraturan yang dikumpulkan mulai dari tahun 1945 sampai dengan sekarang. Anda bisa cari peraturan dan bisa langsung download dalam bentuk PDF. Pastikan kamu memiliki program Adobe minimal 4.0 atau program untuk membuka PDF untuk bisa mengakses dokumen yang telah kamu download.
KBLI 2020
KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Legalitas.org memudahkan Anda untuk melakukan pencarian KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran. Ada penambahan 216 bidang usaha baru yang ditambahkan di KBLI 2020, diantaranya adalah 66131, 66132, 66139, 66411, 66412, 66413, 66420 yang diusulkan ditambahkan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir perkembangan usaha baru di jasa keuangan.
Begitu juga dengan instansi lainnya yang mengusulkan untuk ditambahkan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.
Berlangganan Newsletter
Anda juga bisa berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi dan update tulisan dan peraturan-peraturan terbaru dari platform Legalitas.org. Anda bisa berlangganan dengan mengisi alamat email Anda di website www.legalitas.org untuk bisa berlangganan newsletter ini. Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu pendirian perseroan terbatas, pendirian cv, pendirian firma, pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt pendirian pt pma, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusatpengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Legalitas.org.
Berkontribusi
Anda dapat berkontribusi dalam platform Legalitas.org dengan menambahkan peraturan yang belum ada di dalam database atau menambahkan tulisan dan artikel terbaru. Anda bisa submit melalui formulir kirim peraturan dan kirim tulisan yang terdapat di footer website ini.
Kebijakan COVID-19
Legalitas.org tunduk kepada protokol COVID-19 yang telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor Legalitas.org yang berada di gedung bisa saja tutup sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan protokol. Untuk konsultasi offline disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu.
Tulis Komentar