Sesuai dengan Pasal 1 UU Tentang Keimigrasian menyatakan bahwa Visa Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Visa adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Perwakilan Republik Indonesia atau di tempat lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang memuat persetujuan bagi Orang Asing untuk melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dan menjadi dasar untuk pemberian Izin Tinggal.
Kemudian dalam Pasal 34 UU Tentang Keimigrasian disebutkan bahwa visa terdiri dari beberapa jenis antara lain adalah sebagai berikut :
Visa Diplomatik diberikan kepada orang asing pemegang paspor diplomatik dan paspor lain untuk masuk wilayah Indonesia guna melaksanakan tugas yang bersifat diplomatik (Pasal 35)
Visa dinas diberikan kepada orang asing pemegang paspor dinas dan paspor lain yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas resmi yang tidak bersifat diplomatic dari pemerintah asing yang bersangkutan atau organisasi internasional (Pasal 36)
Visa kunjungan diberikan kepada Orang Asing yang akan melakukan perjalanan ke Wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan tugas pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain (Pasal 38)
Pada Pasal 39 disebutkan bahwa Visa tinggal terbatas diberikan kepada Orang Asing :
Visa Bisnis adalah visa kunjungan. Dalam hal ini visa bisnis ditujukan untuk warna Negara asing yang ingin tinggal di Indonesia dan berencana untuk melakukan kegiatan bisnis di Indonesia. Visa bisnis Indonesia memberikan izin kepada pengusaha asing untuk bisa memasuki wilayah Indonesia dengan tujuan untuk kunjungan bisnis jangka pendek dan mempelajari pasar.
Berbeda dengan Visa kerja atau yang dikenal dengan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dimana pemegang visa tersebut masih bisa bekerja atau menerima pekerjaan di Indonesia. Visa ini umumnya memiliki jangka waktu lama hingga bertahun-tahun dan disepbut juga dengan izin tinggal semi permanen, permanen atau sesuai dengan lamanya kontrak kerja. Untuk mendapatkan visa kerja juga diperlukan sponsor dari perusahaan resmi yang mempekerjakan nya dan perusahaan tersebut harus mengurus perizinannya terlebih dahulu dengan mengajukan permohonan ke Kementerian Tenaga Kerja.
Visa bisnis di Indonesia pada umumnya memberi waktu tinggal dingga 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 4x dengan total durasi tinggal di Indonesia selama 6 bulan. Untuk pemegang visa bisnis single-entry di Indonesia harus segera memperpanjang visanya setelah habis masa berlakunya. Sebaliknya, pemegang visa bisnis multiple-entry memiliki keuntungan tersendiri, karena jenis visa ini tidak membatasi jumlah masa tinggal di negara tersebut per tahun.
Beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon visa bisnis antara lain adalah sebagai berikut :
Untuk menghindari penolakan pengajuan visa maka pemohon visa disarankan untuk dapat mempersiapkan terlebih dahulu dokumen persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku saat pengajuan. Kamu juga harus memastikan bahwa semua informasi yang akan diajukan telah sesuai dnegan dokumen wajib yang dilampirkan.
Dapatkan paket harga terbaik dengan menghubungi kami di :
0811-1191-750 (Whatsapp untuk fast respon)
Email : [email protected]
Website : https://legalitas.org/
Pencarian Peraturan
Legalitas.org adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, Legalitas.org juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU No. 12/2011 yang diubah dengan UU No. 15/2019 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Cari peraturan di platform Legalitas.org yang terdapat lebih dari lima puluh ribu peraturan yang dikumpulkan mulai dari tahun 1945 sampai dengan sekarang. Anda bisa cari peraturan dan bisa langsung download dalam bentuk PDF. Pastikan kamu memiliki program Adobe minimal 4.0 atau program untuk membuka PDF untuk bisa mengakses dokumen yang telah kamu download.
KBLI 2020
KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Legalitas.org memudahkan Anda untuk melakukan pencarian KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran. Ada penambahan 216 bidang usaha baru yang ditambahkan di KBLI 2020, diantaranya adalah 66131, 66132, 66139, 66411, 66412, 66413, 66420 yang diusulkan ditambahkan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir perkembangan usaha baru di jasa keuangan.
Begitu juga dengan instansi lainnya yang mengusulkan untuk ditambahkan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.
Berlangganan Newsletter
Anda juga bisa berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi dan update tulisan dan peraturan-peraturan terbaru dari platform Legalitas.org. Anda bisa berlangganan dengan mengisi alamat email Anda di website www.legalitas.org untuk bisa berlangganan newsletter ini. Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu pendirian perseroan terbatas, pendirian cv, pendirian firma, pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt pendirian pt pma, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusatpengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Legalitas.org.
Berkontribusi
Anda dapat berkontribusi dalam platform Legalitas.org dengan menambahkan peraturan yang belum ada di dalam database atau menambahkan tulisan dan artikel terbaru. Anda bisa submit melalui formulir kirim peraturan dan kirim tulisan yang terdapat di footer website ini.
Kebijakan COVID-19
Legalitas.org tunduk kepada protokol COVID-19 yang telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor Legalitas.org yang berada di gedung bisa saja tutup sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan protokol. Untuk konsultasi offline disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu.
Tulis Komentar