Kamu ingin melakukan kegiatan usaha pedagang fisik aset kripto sehingga ingin melakukan kegiatan bisnis seperti Indodax atau TokoCryoto? Maka kamu harus baca panduan ini.
Berikut ini adalah dasar hukum pengaturan Kripto di Indonesia:
Berikut ini adalah pengertian Kripto dari berbagai sumber:
Sejak kapan sih kripto diakui legalitas dan eksistensinya di Indonesia.
Tentunya perlu dipahami bahwa pengakuan tersebut bukan dari pasar atau industri kripto, tetapi harus mengacu pada pengaturan dan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Kehadiran kripto pada tahuun 2008 yang dipelopori oleh seorang tak dikenal yang disebut Satoshi Nakamoto.
Hal ini dinyatakan oleh Nathaniel Popper dalam bukunya yang berjudul “Digital Gold: Bitcoin and The Inside Story of Misfits and Millionaires Trying to Reinvent Money” bahwa pada tanggal 3 Januari 2009 (awal tahun 2009), blok pertama ditambang.
Jaringan yang dikenal sebagai Blok 0 itu menghasilkan 50 Bitcoin.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa Bitcoin merupakan koin aset kripto pertama di dunia dan koin kripto yang paling populer dunia.
Selama belum ada pengaturan hukum Indonesia, maka kripto dianggap barang yang tidak diterima sebagai alat pembayaran yang sah. Karena sesuai dengan ketentuan UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dinyatakan bahwa:
Dengan demikian dijelaskan bahwa alat pembayaran yang diterima di Indonesia hanya menggunakan mata uang rupiah saja.
Penggunaan mata uang Rupiah tentu saja berbeda dengan penggunaan aset kripto sebagai pembayaran yang sah di Indonesia.
Dalam pengaturan Peraturan Menteri Perdagangan No 99 tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Asset), maka kripto dianggap sebagai aset komoditi yang dijadikan Subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka dan bukan sebagai alat pembayaran yang sah seperti mata uang Rupiah.
Mudahnya adalah apakah kamu bisa membeli minuman di warung dengan membayar pakai kripto, tentu tidak bisa kan?
Tidak bisa karena memang kripto belum diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Apabila sudah diakui, maka kamu bisa membeli kopi starling dengan menggunakan aset kripto.
Ada banyak sekali aset kripto di dunia. Ada yang layak diperdagankan dan ada yang tidak layak diperdagangkan. Tentu saja yang tidak layak diperdagangankan ini lebih baik dihindari oleh investor kripto.
Merespon aset kripto yang harus dihindari tersebut maka pemerintah melalui peraturan Bappepti No tahun 7 tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto maka hanya ada 229 aset kripto yang dapat diperdagangankan di Indonesia.
Penentuan tersebut berdasarkan:
Contoh Kasus:
Koin ASIX milik Anang Hermansyah. Koin Asix tidak termasuk diantara 338 aset kripto. Sehingga tidak bisa diperdagangkan atau diperjualbelikan di Indonesia.
Bagaimana cara membeli koin ASIX? Kamu bisa membeli koin ASIX di platform jual beli aset kripto diluar Indonesia.
Bagaimana sih cara jual beli kripto di Indonesia? Saya pemilik koin dan saya ingin menjualnya. Apa yang bisa saya lakukan:
Berikut ini adalah cara jual beli kripto di Indonesia:
Dalam sistem jual beli langsung (pertukaran) atau biasa disebut transaksi peer to peer dimana penjual dan pembeli bisa langsung melakukan transaksi.
Penjual dan pembeli perdagangan yang dilakukan secara langsung dengan kesepakatan antara penjual dan pembeli.
Perdagangan ini juga tidak melibatkan pihak ketiga atau pihak lainnya, sehingga para penjual dan pembeli mata uang kripto sama-sama menerima hasil dan keuntungan sesuai dengan yang mereka inginkan.
Di Indonesia sendiri, transaksi jual beli aset kripto dapat dilakukan melalui pasar kripto melalui pedagang fisik aset kripto yaitu kegiatan transaksi yang berkaitan dengan Aset Kripto baik atas nama diri sendiri dan/atau memfasilitasi Pelanggan Aset Kripto.
Apa sih ini? Kamu tau Indodax atau Tokocrypto? Nah itu adalah Pedagang Fisik Aset Kripto yang klaim di dalam websitenya Platform Jual Beli Aset Kripto Terbesar, Teregulasi, Tepercaya
Apa sih pengertian Pedagang Fisik Aset Kripto? Apa sih kegiatan Indodax? Berikut ini adalah pengertiannya
Dengan demikian apakah Indodax sudah teregulasi? Ya, Indodax merupakan salah satu perusahaan Pedagang Fisik Aset Kripto yang resmi di Indonesia.
Izin Pedagang Fisik Aset Kripto mulai diperbolehkan sejak 29 Oktober 2021 sampai dengan sekarang tulisan ini dibuat tanggal 17 November 2022, terdapat 25 Pedagang Fisik Aset Kripto di Indonesia. Diantaranya adalah Indodax, TokoCrypto, Pintu, Pluang, Rekeningku dan lain-lain.
Perusahaan tersebut hanya boleh memperdagangkan aset kripto yang sudah diakui oleh Bappepti saja yaitu 338 koin kripto (jumlahnya bisa berubah, tergantung keputusan dan analisa Bappepti atas kelayakan koin)
Koin-koin diluar itu tidak boleh diperdagangkan. Contoh koin ASIX milik Anang Hermansyah.
Pada tanggal 15 Agustus 2022, berdasarkan Surat Edaran Kepala Bappebti Nomor 208/BAPPEBTI/SE/08/2022 tentang Penghentian Penerbitan Perizinan Pendaftaran Calon Pedagang Fisik Aset Kripto maka dilakukan moratorium izin Pedagang Fisik Aset Kripto.
Dengan demikian pada saat itu hanya ada 25 perusahaan saja yang bisa melakukan kegiatan pedagang fisik aset kripto
Kabar ini sangat mengejutkan. GoTo sebagai perusahaan yang bermodal besar ikut terjun kedalam bisnis kripto.
Sumber referensi dari Investor.id
125 Miliar? Wooww
Semahal itukah perusahaan PT Kripto Maksima Koin, bahkan PT Kripto Maksima Koin belum beroperasional dan pada saat dibeli sedang dalam tahap persiapan.
Referensi:
Izin Pedagang Fisik Aset Kripto di moratorium pada tanggal 15 Agustus 2022, kemudian dibuka kembali pengajuan izin tersebut pada tanggal 9 November 2022.
Tentu saja berita ini sangat menggembirakan bagi iklim kripto di Indonesia, dengan ada banyaknya pilihan pedagang maka akan terjadi persaingan yang bisa menguntungkan bagi pengguna kripto.
Akan tetapi syarat pengajuan Pedagang Fisik Aset Kripto juga diperketat dan menyempurnakan dari ketentuan sebelumnya.
Dari naskah sosialisasi yang diterima oleh Legalitas.org, diantaranya sebagai berikut:
Penerapan prinsip KYC, KYT dan Travel Rules;
Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Fisik;
Kesiapan sistem (transaksi & penerimaan);
Dan lainnya
Pemenuhan prinsip tersebut diantaranya atas:
Perjanjian kerja sama dengan kementerian yang menangani urusan kependudukan catatan sipil;
Perjanjian kerja sama dengan pihak yang memfasilitasi pelaksanaan KYT dan Travel Rules;
Perjanjian kerja sama dengan pihak yang memfasilitasi regtech
25 perusahaan yang sudah punya izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) juga selambat-lambatnya dalam waktu 6 (enam) bulan sejak tanggal 9 November 2022 harus menyesuaikan dan melakukan pemenuhan prinsip KYC, KYT dan Travel Rules.
Kamu ingin memiliki izin Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dengan nilai valuasi 125 miliar (seperti kasus akusisi GoTO), kamu bisa menghubungi konsultan Legalitas.org yang berpengalaman dan kompeten dalam perizinan kripto di Indonesia.
Pencarian Peraturan
Legalitas.org adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, Legalitas.org juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU No. 12/2011 yang diubah dengan UU No. 15/2019 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Cari peraturan di platform Legalitas.org yang terdapat lebih dari lima puluh ribu peraturan yang dikumpulkan mulai dari tahun 1945 sampai dengan sekarang. Anda bisa cari peraturan dan bisa langsung download dalam bentuk PDF. Pastikan kamu memiliki program Adobe minimal 4.0 atau program untuk membuka PDF untuk bisa mengakses dokumen yang telah kamu download.
KBLI 2020
KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Legalitas.org memudahkan Anda untuk melakukan pencarian KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran. Ada penambahan 216 bidang usaha baru yang ditambahkan di KBLI 2020, diantaranya adalah 66131, 66132, 66139, 66411, 66412, 66413, 66420 yang diusulkan ditambahkan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir perkembangan usaha baru di jasa keuangan.
Begitu juga dengan instansi lainnya yang mengusulkan untuk ditambahkan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.
Berlangganan Newsletter
Anda juga bisa berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi dan update tulisan dan peraturan-peraturan terbaru dari platform Legalitas.org. Anda bisa berlangganan dengan mengisi alamat email Anda di website www.legalitas.org untuk bisa berlangganan newsletter ini. Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu pendirian perseroan terbatas, pendirian cv, pendirian firma, pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt pendirian pt pma, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusatpengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Legalitas.org.
Berkontribusi
Anda dapat berkontribusi dalam platform Legalitas.org dengan menambahkan peraturan yang belum ada di dalam database atau menambahkan tulisan dan artikel terbaru. Anda bisa submit melalui formulir kirim peraturan dan kirim tulisan yang terdapat di footer website ini.
Kebijakan COVID-19
Legalitas.org tunduk kepada protokol COVID-19 yang telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor Legalitas.org yang berada di gedung bisa saja tutup sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan protokol. Untuk konsultasi offline disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu.
Tulis Komentar