Jasa pengurusan Izin Konstruksi - SBUJK SIUJK | Melayani seluruh Indonesia | Jasa Urus Izin Konstruksi - SBU LSBU, SKK/SKA Tenaga Ahli, KTA Asosiasi
Dapat bonus:
Sesuai surat Dirjen Bina Konstruksi PUPR tanggal 19 April 2021 maka:
.... saat ini sudah tidak ada lagi penyebutan SIUJK, tapi digantikan dengan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi dan untuk menyelenggarakan kegiatan jasa konstruksi di Indonesia maka wajib memiliki NIB dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) ...
Pengertian SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi adalah izin yang akan diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan jasa konstruksi.
Sertifikat Standar Perizinan Berusaha subsektor jasa konstruksi terdiri dari:
1. SBU Konstruksi SBU Konstruksi wajib dimiliki oleh BUJK yang menyelenggarakan layanan jasa konstruksi. SBU Konstruksi diterbitkan melalui melalui sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi. Permohonan SBU Konstruksi dilakukan melalui OSS RBA.
2. SKK Konstruksi SKK Konstruksi wajib dimiliki oleh tenaga kerja konstruksi. SKK Konstruksi diterbitkan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan uji kompetensi dilaksanakan oleh LSP Konstruksi. SKK Konstruksi berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya serta dapat dilakukan perubahan.
SBU
SBU atau Surat Badan Usaha adalah salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang Jasa Konstruksi. SBU ini mencakup berbagai aspek terkait dengan kelengkapan dan kelayakan perusahaan dalam menyelenggarakan layanan konstruksi.
SKK/SKA
SKK atau Sertifikat Kompetensi Kerja SKK (dahulu disebut SKA) adalah sertifikat sebagai bukti bahwa pekerja atau tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai. SKK adalah bukti bahwa pekerja memiliki keahlian yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka dalam proyek konstruksi.
KTA Asosisasi
KTA adalah Tanda Anggota sebagai bukti keanggotaan yang dikeluarkan oleh asosiasi atau lembaga profesi yang terkait dengan industri konstruksi. KTA Asosiasi digunakan sebagai bukti keanggotaan atau keanggotaan dalam asosiasi tertentu yang memiliki kaitan dengan industri konstruksi. Legalitas.org menggunakan asosiasi Gapensi atau sejenisnya.
Izin Konstruksi Semula | Izin Konstruksi Menjadi | |
---|---|---|
Wewenang |
Izin BUJKN: Pemerintah Kota/Kabupaten Izin BUJKA: Kementerian PUPR Pengawasan BUJKN: Pemerintah Kota/Kabupaten Pengawasan BUJKA: Kementerian PUPR |
Izin BUJKN & BUJKN: Pemerintah Pusat Melalui OSS, verifikasi pemenuhan komitmen oleh Kementrian PUPR Pengawasan BUJKN: Kementrian PUPR Pengawasan BUJKA: Kementrian PUPR |
Persyaratan Berusaha |
Pelaku usaha harus memiliki: NIB + Sertifikat (Badan Usaha / Tenaga Kerja) Tanda Daftar Usaha Perseorangan Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional Izin Kantor Perwakilan BUJKA dan Izin BUJKA PMA |
Pelaku usaha harus memiliki: NIB Komitmen Pemenuhan Sertifikat Standar |
Kelembagaan |
Dalam proses penerbitan Sertifikat: Asosiasi Badan Usaha / Asosiasi Profesi: melaksanakan Verifikasi dan Validasi Awal (VVA) LPJK: Melaksanakan Sertifikasi (SBU dan SKKK) |
Dalam proses penerbitan Sertifikat: LSBU / LSP: melaksanakan sertifikasi LPJK: melaksanakan penomoran dan pencatatan SBU dan SKK |
Penetapan Kualifikasi |
Penetapan kualifikasi untuk BUJK Umum dan Spesialis: Kontraktor: K1, K2, K3, M1, M2, B1, dan B2 Konsultan: K1, K2, M1, M2, dan B |
Penetapan kualifikasi untuk BUJK: BUJK Umum: K, M, dan B BUJK Spesialis : Tidak memiliki kualifikasi usaha |
Persyaratan Kualifikasi |
Diamanatkan oleh UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi: Pengalaman Kemampuan keuangan Tenaga kerja konstruksi Pemenuhan peralatan |
Diamanatkan oleh UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU Cipta Kerja: Pengalaman Kemampuan keuangan Tenaga kerja konstruksi Pemenuhan peralatan konstruksi (khusus kontraktor) dengan relaksasi 30 hari setelah menerima SBU |
Proses Perizinan |
Pengajuan Izin : Melalui OSS Pengefektifan : Untuk BUJKN oleh Pemkab/Pemkot Pengefektifan khusus BUJKA oleh Kemen PUPR Pengajuan SBU : Melalui Asosiasi & LPJK Pengajuan SKKK : Melalui USTK/Asosiasi & LPJK LSP : Melalui BNSP LSBU : - |
Pengajuan Izin : Melalui OSS Pengajuan SBU : Melalui OSS Pengajuan SKK : Melalui OSS Pengefektifan BUJKA : Melalui OSS Lisensi LSBU : Melalui OSS Rekomendasi & Lisensi LSP : Melalui OSS |
Kewajiban Pelaku Usaha |
Pelaku usaha wajib: Melakukan registrasi untuk persubklasifikasi; Dilakukan periodik pertahun; |
Pelaku usaha wajib: Melaporkan kegiatan usaha tahunan; Melakukan registrasi untuk persubklasifikasi; |
Peraturan | File |
---|---|
PP No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
PP ini mengatur mengenai Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usaha. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko meliputi: 1) pengaturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 2) norma, standar, prosedur, dan kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 3) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui layanan Sistem Online Single Submission/OSS; 4) tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 5) evaluasi dan reformasi kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 6) pendanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; 7) penyelesaian permasalahan dan hambatan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan 8) sanksi. |
Hubungi dengan konsultan terbaik kami di Kontak Legalitas.org
Legalitas.org menyediakan layanan jasa pengurusan izin konstruksi dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa izin konstruksi di Legalitas.org.
Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan SIUJK adalah sebagai berikut :
-
Setiap Klien harus memberikan review atas pekerjaan Legalitas.org agar dapat membuka akses Brankas Legalitas di Dashboard Klien
Perubahan anggaran dasar / Akta Notaris
Termasuk:
✅ Drafting dokumen ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Notaris Perubahan ✅ SK Persetujuan / SK Pemberitahuan ✅ Dapat 20 KBLI ✅
DetailPembuatan dan register Perjanjian Pisah Harta / Prenuptial Agreement
Termasuk:
✅ Konsultasi hukum keluarga ✅ Akta Notaris Pisah Harta ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di KUA ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di Dukcapil
DetailSertifikat standar ter-verifikasi di bidang konstruksi
Termasuk:
✅ Termasuk pengurusan 2 (dua) SKT/SKK Tenaga Ahli ✅ Pengurusan SBU di LSBU ✅ Pengurusan KTA di Asosiasi (Gapensi atau sejenisnya)
DetailCopyright © 2002 - 2024 Legalitas.org