Jasa Registrasi K3L

K3L - Keamanan Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup

Registrasi K3L - Keamanan Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Hidup untuk produk listrik & elektronik serta mengandung bahan berbahaya.

K3L adalah pemenuhan standar produk atas barang terkait keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup yang diproduksi di dalam negeri atau di impor dari luar negeri, sebelum beredar di pasar wajib untuk didaftarkan terlebih dahulu guna mendapatkan registrasi barang K3L.

Pendaftaran dilakukan di Kemendag untuk mendapatkan tanda daftar Registrasi K3L untuk di cantumkan di label dan/atau kemasan produk

Produk apa yang wajin punya Registrasi K3L

Produk listrik & elektronik serta mengandung bahan berbahaya wajib memiliki Registrasi K3L

Apa itu label K3L?

label k3l

Setelah produk kamu memiliki nomor Registrasi K3L dari Kemendag, kamu wajib mencantumkan informasi nomor Registrasi tersebut di label dan/atau produk kamu

Sanksi tidak punya Registrasi K3L?

Sesuai dengan ketentuan apabila kamu tidak memenuhi kewajiban Registrasi K3L, maka kamu tidak boleh melakukan perdagangan atau harus menarik peredaran barang.

Pengalaman Legalitas.org

Berpengalaman sejak tahun 2002 dalam memberikan layanan legalitas

jasa izin registrasi k3l

Pricing

Dapatkan diskon 10% untuk pemesanan pertamamu!
Dapatkan diskon 20% untuk pemesanan berikutnya

Jasa Registrasi K3L

IDR. 10.000.000

  • Konsultasi terkait produk
  • Uji lab dari lembaga tersertifikasi
  • Izin K3L dari OSS
  • Konsultasi pelabelan Registrasi K3L
Proposal
Pilih kategori Perizinan > K3L

Barang Yang Harus Di Registrasi K3L

Tidak semua barang harus di registrasi K3L. Sesuai dengan ketentuan maka harus barang berikut ini:

A. Barang Listrik dan Elektronika

  1. Penghisap debu (Vacuum Cleaner)
  2. Pemanggang Roti Listrik (toaster)
  3. Penanak Nasi (Rice Cooker)
  4. Teko Listrik (Electric Kettle)
  5. Pengering Rambut (Hair Dryer)
  6. Tungku Gelombang Mikro (Microwave Oven)
  7. Pencukur Listrik
  8. Piranti Pijat Listrik
  9. Pemanas Air Sesaat (Electric Immersion Stick)
  10. Panci Listrik Serbaguna
  11. Oven Listrik Portabel (Electrical Portable Oven)
  12. Pelumat (Blender)
  13. Pengejus (Juicer)
  14. Pencampur (Mixer)
  15. Pemroses Makanan Listrik (Electrical Food Processor)
  16. Dispenser (Water Dispenser)
  17. Pengering Tangan Listrik (Hand Dryer)
  18. Catok Rambut Listrik
  19. Bor Listrik
  20. Gerinda Listrik
  21. Mesin Serut
  22. Gergaji Listrik

B. Barang yang mengandung Bahan Kimia Berbahaya

  1. Tekstil (Kain tenunan dan atau rajutan dari kapas yang dicelup dan atau dicetak, kecuali kain yang dicetak dengan tradisional batik)
  2. Tekstil (Kain tenunan dan atau rajutan dari kapas yang dicelup dan atau dicetak serta mengandung bahan plasticiser, kecuali kain yang dicetak dengan tradisional batik)
  3. Tekstil (Kain tenunan dan atau rajutan dari campuran kapas dan serat buatan yang dicelup dan atau dicetak, kecuali kain yang dicetak dengan tradisional batik)
  4. Tekstil (Kain tenunan dan atau rajutan dari campuran kapas dan serat buatan yang dicelup dan atau dicetak serta mengandung bahan plasticiser, kecuali kain yang dicetak dengan tradisional batik)
  5. Tekstil (Kain tenunan dan atau rajutan dari serat buatan yang dicelup dan atau dicetak, kecuali kain yang dicetak dengan tradisional batik)
  6. Tekstil (Kain tenunan dan/atau rajutan dari serat buatan yang dicelup dan atau dicetak serta mengandung bahan plasticiser, kecuali kain yang dicetak dengan tradisional bati.)
  7. Tekstil (Kain tekstil dari kapas atau serat buatan atau campuran keduanya yang diresapi, dilapisi, ditutupi atau dilaminasi oleh material dengan fungsi tertentu)
  8. Tekstil (Karpet, permadani dan/atau penutup lantai tekstil lainnya, rajutan, sudah jadi maupun belum)
  9. Karpet/ Alas lantai
  10. Handuk
  11. Seprai
  12. Sarung bantal dan sarung guling
  13. Bedcover
  14. Saputangan
  15. Selimut
  16. Kasur (Alas kasur; barang keperluan tidur dan perabotan semacam itu yang dilengkapi dengan pegas atau diisi atau dilengkapi bagian dalamnya dengan berbagai bahan atau dengan karet atau plastik seluler, disarungi maupun tidak)
  17. Kasur (Alas kasur; barang keperluan tidur dan perabotan semacam itu yang tidak dilengkapi dengan pegas atau diisi atau dilengkapi bagian dalamnya dengan berbagai bahan atau dengan karet atau plastik seluler atau busa, disarungi maupun tidak.)
  18. Alas kaki
  19. Eraser/ Penghapus
  20. Alat pewarna

Baca panduan berikut ini tentang K3L di Indonesia disini
panduan k3l di indonesia
kontak kami legalitas.org

Hubungi kami apabila kamu membutuhkan layanan Legalitas. Kami siap membantu!

Call us: 0811-1191-750

Testimonial Klien

Antara kami dengan Klien telah terikat confidentiality agreement akan tetapi kami meminta persetujuan Klien untuk memberikan testimonial atas layanan Legalitas.org untuk memastikan layanan kami tetap prima dan berkualitas.
testimonial klien legalitas.org
google testimonial naimy z
Wendy Fenery

saya sangat puas bekerja sama dengan legalitas.org. tim legalitas.org bekerja sangat profesional, selalu menginformasikan perkembangan pengurusan izin sudah sampai dimana, memberikan masukan-masukan dan informasi-informasi yang saya butuhkan. terima kasih untuk seluruh anggota tim legalitas.org. semoga legalitas.org semakin sukses.

google testimonial naimy z
Sam Simanjuntak

Terima kasih team Legalitas.org,
Pengurusan pendirian firma begitu cepat dan aman, teamnya juga fast respon, ditambah layanan yg murah. The Best"

google testimonial naimy z
Risnawan M

Merasa sangat terbantu dengan panduan dari petugas melalui aplikasi whatsapp, saat kami mencoba mengurus NIB. Terima Kasih

google testimonial naimy z
Ratna Yulianasari

Pelayanan baik, tim responsif dan dlm pengurusan NIB cepat dan lengkap

google testimonial naimy z
Samual Daulima

Terima kasih Legalitas.org, layanan yg diberikan sangat membantu sekali dari segi pemberian layanannya dan juga ilmu pengetahuannya."

google testimonial naimy z
Trisula Organizer

Proses tidak terlalu lama, team support komunikatif, koperatif dan responsif, thanks so much anyway

google testimonial naimy z
Wendy Fenery

saya sangat puas bekerja sama dengan legalitas.org. tim legalitas.org bekerja sangat profesional, selalu menginformasikan perkembangan pengurusan izin sudah sampai dimana, memberikan masukan-masukan dan informasi-informasi yang saya butuhkan. terima kasih untuk seluruh anggota tim legalitas.org. semoga legalitas.org semakin sukses.

google testimonial naimy z
Risnawan M

Merasa sangat terbantu dengan panduan dari petugas melalui aplikasi whatsapp, saat kami mencoba mengurus NIB. Terima Kasih"

google testimonial naimy z
Junaidi Ahmad

Pelayanan ramah,
Full service sangat membantu & memudahkan segala keperluan..
Prosesnya pun mudah dan cepat

Puas dengan service yang diberikan
Mantaapp

google testimonial naimy z
Arifin D

Tim yang solutif dan fast response, sangat membantu saya dalam melengkapi dokumen persyaratan. Sangat rekomen untuk pengurusan dokumen-dokumen perizinan usaha.

google testimonial naimy z
Serafim Simanjuntak

Overall puas dan tidak mengecewakan.
Sangat membantu sekali.
Terimakasih semunya 🙏🙏🙏

google testimonial naimy z
Elsant King

Memberikan kemudahan ketika ingin membuat badan usaha. Prosesnya cukup cepat Memberikan kemudahan ketika ingin membuat badan usaha. Prosesnya cukup cepat

Prev
Next
Lihat Semua Google Review

Mau cari +55.000 peraturan di Indonesia dalam satu kompilasi

Pencarian Peraturan

Legalitas.org adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, Legalitas.org juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU No. 12/2011 yang diubah dengan UU No. 15/2019 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Cari peraturan di platform Legalitas.org yang terdapat lebih dari lima puluh ribu peraturan yang dikumpulkan mulai dari tahun 1945 sampai dengan sekarang. Anda bisa cari peraturan dan bisa langsung download dalam bentuk PDF. Pastikan kamu memiliki program Adobe minimal 4.0 atau program untuk membuka PDF untuk bisa mengakses dokumen yang telah kamu download.

KBLI 2020

KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Legalitas.org memudahkan Anda untuk melakukan pencarian KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran. Ada penambahan 216 bidang usaha baru yang ditambahkan di KBLI 2020, diantaranya adalah 66131, 66132, 66139, 66411, 66412, 66413, 66420 yang diusulkan ditambahkan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir perkembangan usaha baru di jasa keuangan.

Begitu juga dengan instansi lainnya yang mengusulkan untuk ditambahkan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.

Berlangganan Newsletter

Anda juga bisa berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi dan update tulisan dan peraturan-peraturan terbaru dari platform Legalitas.org. Anda bisa berlangganan dengan mengisi alamat email Anda di website www.legalitas.org untuk bisa berlangganan newsletter ini. Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu pendirian perseroan terbatas, pendirian cv, pendirian firma, pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt pendirian pt pma, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusatpengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Legalitas.org.

Berkontribusi

Anda dapat berkontribusi dalam platform Legalitas.org dengan menambahkan peraturan yang belum ada di dalam database atau menambahkan tulisan dan artikel terbaru. Anda bisa submit melalui formulir kirim peraturan dan kirim tulisan yang terdapat di footer website ini.

Kebijakan COVID-19

Legalitas.org tunduk kepada protokol COVID-19 yang telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor Legalitas.org yang berada di gedung bisa saja tutup sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan protokol. Untuk konsultasi offline disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu.