Jasa pengurusan Izin KITAS legal dan resmi | Melayani seluruh Indonesia | Proses cepat - Izin KITAS tenaga kerja asing. Pesan sekarang!
Dapat bonus:
KITAS atau kartu Izin Tinggal Terbatas adalah sebuah dokumen perizinan yang harus dimiliki dan dapat digunakan WNA untuk menetap (sementara) di Indonesia. KITAS dapat diperpanjang setiap tahunnya.
Pemberian KITAS dapat diberikan dalam bentuk KITAS virtual yang dikirimkan secara elektronik dan juga diberikan dalam bentuk KITAS yang dicetak oleh pejabat imigrasi yang ditunuk pada direktorat jendral imigrasi. Pejabat imigrasi yang ditunjuk oleh direktur jendral melakukan pencetakan dan melaksanakan pendistribusian kartu izin tinggal terbatas ke kantor imigrasi dalam waktu paling cepat 3 hari kerja setelah diterbitkan
KITAS diberikan kepada:
dengan mengurus KITAS ini maka WNA dapat lebih berleluasa dalam beraktivitas di Indonesia
Peraturan | File |
---|---|
Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian undang-undang ini merupakan dasar dalam mengatur semua aspek terkait imigrasi di indonesia. Pasal-pasal dalam undang-undang ini mencakup kewenangan direktorat jenderal imigrasi dan memberikan dasar hukum untuk mengurus KITAS. |
|
PP No 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian PP ini mengatur mengenai tata cara pelaksanaan UU keimigrasian termasuk prosedur pengurusan KITAS. Hal ini mencakup persyaratan, prosedur, jenis-jenis KITAS, serta kewajiban dan hak TKA yang memiliki KITAS. |
|
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal Peraturan ini mengatur tentang Visa dan Izin Tinggal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Setiap Orang Asing yang masuk ke Wilayah Indonesia wajib memiliki Visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atau perjanjian internasional. Setiap Orang Asing hanya dapat memiliki 1 (satu) Visa dan menjadi dasar pemberian Izin Tinggal. Visa terdiri atas: a. Visa kunjungan; dan b. Visa tinggal terbatas. |
|
Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 31 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Beberapa pasal yang diubah antara lain Pasal 32 yang diubah menjadi Tanda Masuk bagi Orang Asing pemegang Visa tinggal terbatas berlaku sebagai Izin Tinggal terbatas. Selanjutnya Pasal 136 diubah menjadi Izin Tinggal kunjungan bagi pemegang Visa kunjungan 1 (satu) kali perjalanan dan Visa kunjungan beberapa kali perjalanan diberikan untuk waktu paling lama 180 (seratus delapan puluh) hari sejak tanggal diberikannya Tanda Masuk dan dapat diperpanjang dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan. |
|
|
Permohonan KITAS dalam rangka bekerja dapat diajukan oleh Penjamin kepada Pejabat Imigrasi pada Direktorat Jendral Imigrasi melalui aplikasi dengan melampirkan :
Hubungi dengan konsultan terbaik kami di Kontak Legalitas.org
Legalitas.org menyediakan layanan jasa pengurusan izin KITAS dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa pengurusan izin KITAS di Legalitas.org.
Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan pengurusan izin KITAS adalah sebagai berikut :
Setiap Klien harus memberikan review atas pekerjaan Legalitas.org agar dapat membuka akses Brankas Legalitas di Dashboard Klien
Perubahan anggaran dasar / Akta Notaris
Termasuk:
✅ Drafting dokumen ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Notaris Perubahan ✅ SK Persetujuan / SK Pemberitahuan ✅ Dapat 20 KBLI ✅
DetailPembuatan dan register Perjanjian Pisah Harta / Prenuptial Agreement
Termasuk:
✅ Konsultasi hukum keluarga ✅ Akta Notaris Pisah Harta ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di KUA ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di Dukcapil
DetailSertifikat standar ter-verifikasi di bidang konstruksi
Termasuk:
✅ Termasuk pengurusan 2 (dua) SKT/SKK Tenaga Ahli ✅ Pengurusan SBU di LSBU ✅ Pengurusan KTA di Asosiasi (Gapensi atau sejenisnya)
DetailCopyright © 2002 - 2024 Legalitas.org