Hand Emojji Images Melayani Legalitas Sejak 2002. Lihat Semua Layanan

Login Klien

Di dalam Dashboard Klien berisi:

dashboard
Login Klien

Pengurusan Izin KITAS

Legalitas.org memberikan layanan legalitas terbaik.
Jasa pengurusan Izin KITAS dengan diskon 10% untuk pemesanan berikutnya!
voucher jasa Jasa Pengurusan Izin KITAS
Best Seller Icon Bestseller
Izin KITAS, KITAS, Jasa KITAS, Urus KITAS

Jasa pengurusan Izin KITAS legal dan resmi | Melayani seluruh Indonesia | Proses cepat - Izin KITAS tenaga kerja asing. Pesan sekarang!

Dapat bonus:

  • Image Icon

    Brankas Cloud

  • Image Icon

    Akun OSS

Pengantar

KITAS atau kartu Izin Tinggal Terbatas adalah sebuah dokumen perizinan yang harus dimiliki dan dapat digunakan WNA untuk menetap (sementara) di Indonesia. KITAS dapat diperpanjang setiap tahunnya.

Pemberian KITAS dapat diberikan dalam bentuk KITAS virtual yang dikirimkan secara elektronik dan juga diberikan dalam bentuk KITAS yang dicetak oleh pejabat imigrasi yang ditunuk pada direktorat jendral imigrasi. Pejabat imigrasi yang ditunjuk oleh direktur jendral melakukan pencetakan dan melaksanakan pendistribusian kartu izin tinggal terbatas ke kantor imigrasi dalam waktu paling cepat 3 hari kerja setelah diterbitkan

KITAS diberikan kepada:

  1. Orang asing yang masuk wilayah Indonesia dengan visa tinggal terbatas
  2. Anak yang pada saat lahir di wilayah Indonesia ayah dan/atau ibunya pemegang ITAS
  3. Orang asing yang diberikan alih status dari izin tinggal kunjungan
  4. Nahkoda, awak kapal, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  5. Orang asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia
  6. Anak dari orang asing yang kawin secara sah dengan warga negara indonesia

dengan mengurus KITAS ini maka WNA dapat lebih berleluasa dalam beraktivitas di Indonesia



Show more

Dasar Hukum

Peraturan File
Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian

undang-undang ini merupakan dasar dalam mengatur semua aspek terkait imigrasi di indonesia. Pasal-pasal dalam undang-undang ini mencakup kewenangan direktorat jenderal imigrasi dan memberikan dasar hukum untuk mengurus KITAS.

Download

PP No 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

PP ini mengatur mengenai tata cara pelaksanaan UU keimigrasian termasuk prosedur pengurusan KITAS. Hal ini mencakup persyaratan, prosedur, jenis-jenis KITAS, serta kewajiban dan hak TKA yang memiliki KITAS.

Download

Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 22 tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal

Peraturan ini mengatur tentang Visa dan Izin Tinggal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Setiap Orang Asing yang masuk ke Wilayah Indonesia wajib memiliki Visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan atau perjanjian internasional. Setiap Orang Asing hanya dapat memiliki 1 (satu) Visa dan menjadi dasar pemberian Izin Tinggal. Visa terdiri atas: a. Visa kunjungan; dan b. Visa tinggal terbatas.

Download

Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 31 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Beberapa pasal yang diubah antara lain Pasal 32 yang diubah menjadi Tanda Masuk bagi Orang Asing pemegang Visa tinggal terbatas berlaku sebagai Izin Tinggal terbatas. Selanjutnya Pasal 136 diubah menjadi Izin Tinggal kunjungan bagi pemegang Visa kunjungan 1 (satu) kali perjalanan dan Visa kunjungan beberapa kali perjalanan diberikan untuk waktu paling lama 180 (seratus delapan puluh) hari sejak tanggal diberikannya Tanda Masuk dan dapat diperpanjang dengan ketentuan keseluruhan Izin Tinggal di Wilayah Indonesia tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

Download




Show more

Proses

Permohonan KITAS dalam rangka bekerja dapat diajukan oleh Penjamin kepada Pejabat Imigrasi pada Direktorat Jendral Imigrasi melalui aplikasi dengan melampirkan :

  1. Surat penjaminan dari penjamin yang merupakan pemberi kerja dari orang asing
  2. Paspor kebangsaan yang Sah dan masih berlaku
  3. Bukti memilki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia paling sedikit US$ 2000 atau setara
  4. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 cm x 6 cm dengan latar belakang berwarna putih sebanyak 2 lembar
  5. Bukti kepemiliikan asuransi di perusahaan asuransi berbadan hukum indonesia yang mencakup pembiayaan kesehatan selama Orang Asing berada di wilayah Indonesia
  6. Surat rekomendasi dari instansi berwenang yang membidangi ketenagakerjaan atau instansi terkait lainnya.


Hubungi dengan konsultan terbaik kami di Kontak Legalitas.org

Legalitas.org menyediakan layanan jasa pengurusan izin KITAS dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa pengurusan izin KITAS di Legalitas.org.

card-icon
22 Tahun Melayani
card-icon
Pendekatan Hukum
card-icon
Seluruh Indonesia
card-icon
Rekanan & Partnership
Show more

Persyaratan Pengurusan izin KITAS

Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan pengurusan izin KITAS adalah sebagai berikut :

  1. Scan Warna Paspor TKA masa berlaku minimal 18 Bulan
  2. Scan Warna Ijasah TKA
  3. Scan Warna CV (Curiculum Vitae) TKA
  4. Scan Warna Referensi Kerja TKA selama 5 tahun terakhir
  5. TKA wajib membayar DPKK USD 100/Per-bulan dan pembayaran dibayarkan sesuai persetujuan dari DEPNAKER
  6. Photo TKA ukuran 4 x 6 (Background merah)
Show more

Pricing

Jasa Pengurusan Izin KITAS

16.2 juta

Pengurusan Kartu Izin Tinggal Sementara untuk Tenaga Kerja


Jaminan pekerjaan selesai!
Show more

F.A.Q

Ini jawaban 1.
Ini jawaban 2.
Ini jawaban 2.
Ini jawaban 4.

Bank Partner

  • logo bca
  • logo mandiri
  • logo bri
  • logo bni
  • logo uob
  • logo bsi

Review Dari Klien

.0
Review
0%
0%
0%
0%
0%
Show More
Lainnya

Jasa Lainnya

Perubahan Akta

mulai dari Rp 5juta

Perubahan anggaran dasar / Akta Notaris

Termasuk:

✅ Drafting dokumen ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Notaris Perubahan ✅ SK Persetujuan / SK Pemberitahuan ✅ Dapat 20 KBLI ✅

Detail

Pisah Harta

mulai dari Rp 5juta

Pembuatan dan register Perjanjian Pisah Harta / Prenuptial Agreement

Termasuk:

✅ Konsultasi hukum keluarga ✅ Akta Notaris Pisah Harta ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di KUA ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di Dukcapil

Detail

Izin Konstruksi

mulai dari Rp 31.5juta

Sertifikat standar ter-verifikasi di bidang konstruksi

Termasuk:

✅ Termasuk pengurusan 2 (dua) SKT/SKK Tenaga Ahli ✅ Pengurusan SBU di LSBU ✅ Pengurusan KTA di Asosiasi (Gapensi atau sejenisnya)

Detail
Show more

Pilih Layanan:


Why us?

Kenapa Memilih
Legalitas.org?

card-icon
22 Tahun Melayani

Sejak tahun 2002 kami telah memberikan layanan legalitas.

Lebih lanjut
card-icon
Pendekatan Hukum

Kami bekerja berdasarkan dasar hukum dan aspek legalitas.

Lebih lanjut
card-icon
Seluruh Indonesia

Jangkauan layanan legalitas paling luas - seluruh Indonesia.

Lebih lanjut
card-icon
Rekanan & Partnership

Kami bekerjasama dengan penyedia virtual office terbaik.

Lebih lanjut
review klien

"Review Sangat Bagus"
Ini Buktinya!

  • logo customer 1
  • logo customer 2
  • logo customer 3
  • logo customer 4
  • logo customer 5
  • logo customer 6
M. HidayatTullah
M. HidayatTullah

Pembuatan akta perubahan PT dengan PIC Ibu Endang n Ibu Natali. Responnya cepat, sat set langsung dibuatkan group dan diarahkan terkait kelengkapan dokumen. …
Lengkapnya

google review
R Kurnia
R Kurnia

Saya mendapat bantuan yang sangat berarti tatkala mengurus pendaftaran merek. Tidak sekadar urusan administrasi, tetapi juga sejumlah pandangan legal yang cukup memberi …
Lengkapnya

google review
Bondan Fortian
Bondan Fortian

Saya sudah 3 kali membuat PT disini, pelayanan sangat baik dan respons cepat. Terima Kasih terutama kepada PIC Endang, Natalia, dan Angga yang senantiasa membantu. …
Lengkapnya

google review
Karina Nadia Paramitha
Karina Nadia Paramitha

Pelayanan baik sekali, sangat akomodatif untuk pertanyaan-pertanyaan saya. Jasa yang ditawarkan juga sepadan dengan harga. Terima kasih! …
Lengkapnya

google review
HRGA Ossel
HRGA Ossel

Terima kasih atas bantuan dan kerja samanya. Sangat membantu dan memberikan solusi terhadap permasalahan di Perusahaan kami. Pelayanan baik dan sopan, …
Lengkapnya

google review
Hariyono Saputro
Hariyono Saputro

Terima kasih atas kerjasamanya, kami sangat terbantu dan pelayanannya memuaskan makasih utk ibu Endang, Natalia, Angga dan team Sukses slalu …
Lengkapnya

google review
Klemens Andrianto
Klemens Andrianto

2x dibantu banyak sm bu endang. Walau lama karena proses dr pemerintah dan kementrian tp semua beres berkat bantuan bu endang. …
Lengkapnya

google review
M. HidayatTullah
M. HidayatTullah

Pembuatan akta perubahan PT dengan PIC Ibu Endang n Ibu Natali. Responnya cepat, sat set langsung dibuatkan group dan diarahkan terkait kelengkapan dokumen. …
Lengkapnya

google review
Aldi Kurnia
Aldi Kurnia

Pelayanan nya sangat bagus, Fast Respon dan harga terjangkau, semoga bisa terus ditingkatkan lagi …
Lengkapnya

google review
Gungun Ariansyah
Gungun Ariansyah

Ini yg ke 2 kali nya saya pakai jasa mereka thanks ibu endang,Natalia,angga sudah membantu prosee pembuatan PT. …
Lengkapnya

google review
Junji Misael
Junji Misael

PIC Endang, Natalia, dan Angga sangat membantu saya dr awal pembuatan PT, sampai perubahan. Selalu fast respon dan memberi penjelasan dgn jelas …
Lengkapnya

google review
Vincent Billy
Vincent Billy

Pelayanan yang responsif dan komunikatif memberikan kepuasan tersendiri untuk client sukses terus ke depan nya …
Lengkapnya

google review
Azura Zuhria
Azura Zuhria

Pelayanan yang baik dari tim legalitas, khususnya Ibu Natali, Ibu Endang, dan Pak Angga. Sangat responsif dan solutif dalam memberikan pelayanan. Recommended! …
Lengkapnya

google review