Jasa Pengurusan Izin Klinik Legal dan Resmi | Melayani seluruh Indonesia sejak 2002| Proses Cepat - Pesan sekarang!
Dapat bonus:
Izin Klinik adalah izin untuk Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan atau Spesialistik baik yang dimiliki, Pemerintah daerah atau masyarakat dengan rawat inap
Peraturan | File |
---|---|
Peraturan Menteri Kesehatan No 9 Tahun 2014 tentang Klinik Peraturan ini mengatur terkait segala hal tentang penyelenggaraan klinik sesuai perkembangan dan perlindungan kepada masyarakat |
Hubungi dengan konsultan terbaik kami di Kontak Legalitas.org
Legalitas.org menyediakan layanan jasa Pengurusan Izin Klinik dengan PROMO DISKON 10% untuk pemesanan berikutnya. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa Pengurusan Izin Klinik di Legalitas.org.
Berikut ini adalah yang enjadi persyaratan Pengurusan Klinik adalah sebagai berikut :
Setiap Klien harus memberikan review atas pekerjaan Legalitas.org agar dapat membuka akses Brankas Legalitas di Dashboard Klien
Perubahan anggaran dasar / Akta Notaris
Termasuk:
✅ Drafting dokumen ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Notaris Perubahan ✅ SK Persetujuan / SK Pemberitahuan ✅ Dapat 20 KBLI ✅
DetailPembuatan dan register Perjanjian Pisah Harta / Prenuptial Agreement
Termasuk:
✅ Konsultasi hukum keluarga ✅ Akta Notaris Pisah Harta ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di KUA ✅ Pendaftaran Akta Pisah Harta di Dukcapil
DetailSertifikat standar ter-verifikasi di bidang konstruksi
Termasuk:
✅ Termasuk pengurusan 2 (dua) SKT/SKK Tenaga Ahli ✅ Pengurusan SBU di LSBU ✅ Pengurusan KTA di Asosiasi (Gapensi atau sejenisnya)
DetailCopyright © 2002 - 2024 Legalitas.org