Hand Emojji Images Melayani Legalitas Sejak 2002. Lihat Semua Layanan

Login Klien

Di dalam Dashboard Klien berisi:

dashboard
Login Klien


Anda sedang merintis bisnis, sedang mencari lokasi kantor sebagai representasi bisnis anda namun khawatir dengan harga yang tinggi dan biaya operasional yang besar? Anda dapat memilih Virtual Office sebagai solusi untuk menjawab kekhawatiran tersebut.

Virtual Office merupakan solusi bagi anda yang mencari kantor dengan harga terjangkau dan fasilitas yang lengkap.

Apa Itu Virtual Office

Virtual Office adalah layanan penyewaan alamat kantor untuk urusan legalitas bisnis/perusahaan.

Singkatnya, dengan menggunakan virtual office anda tidak perlu memiliki bangunan kantor secara fisik, namun anda dapat menggunakan alamat kantor tersebut untuk urusan legalitas perusahaan anda. Dengan konsep ini tentunya biaya pun menjadi lebih terjangkau.

virtual office ilustrasi

Tren Virtual Office di Kalangan Pengusaha Saat Ini

Virtual office saat ini semakin banyak digunakan oleh para pengusaha, seiring dengan perkembangan dunia digital dan tren bekerja darimana saja atau yang biasa dikenal dengan WFO (Work From Office) atau WFA (Work From Anywhere). Tidak hanya perusahaan startup yang menggunakan virtual office, profesi lawyer, jasa kreatif, perdagangan, dan konsultan juga semakin banyak yang menggunakan virtual office. 

Hal yang juga mendukung penggunaan virtual office saat ini adalah fasilitas lengkap yang ditawarkan bagi para penyewa, sehingga penyewa tidak perlu lagi repot mengurus fasilitas penunjang kantor seperti ruang meeting, layanan resepsionis, layanan surat-menyurat, dan fasilitas lainnya.

Legalkah Virtual Office

Mengacu pada Perda Zonasi yaitu Perda DKI Jakarta No. 1/2014 yang disahkan oleh Gubernur Joko Widodo pada masa itu, pelaku usaha tidak lagi diperbolehkan untuk mendirikan usaha di rumah, melainkan harus di zona usaha. Lebih lanjut melalui Surat Edaran Kepala BPTSP DKI Jakarta No. 6 tahun 2016 Pemerintah DKI Jakarta mengatur tentang Surat Keterangan Domisili Dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office. Hal inilah yang menjadi acuan bahwa penggunaan virtual office adalah legal, dan sesuai perundangan yang berlaku.

virtual office zonasi jakarta

Keuntungan Virtual Office

Berikut adalah beberapa keuntungan menggunakan Virtual Office:

1. Biaya Sewa Murah dan Terjangkau

Dibandingkan dengan menyewa gedung/kantor secara fisik, sewa virtual office lebih murah dan terjangkau. 

2. Hemat Biaya Operasional

Pengusaha tidak perlu membayar mahal biaya operasional dan repot mengurus perihal maintenance gedung karena semua sudah ditanggung oleh penyedia layanan virtual office. Tahukah anda bahwa biaya operasional kantor fisik dapat mencapai 80-90% lho!

3. Alamat di Lokasi Strategis

Dengan menggunakan virtual office anda dapat memiliki lokasi yang strategis seperti di pusat bisnis, pusat perkantoran, maupun di kawasan CBD dengan harga yang terjangkau. Anda hanya perlu menentukan budget dan mencari pilihan lokasi yang strategis sesuai kebutuhan bisnis anda.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Dengan memiliki alamat di lokasi yang strategis dan prestisius, tentunya kredibilitas perusahaan anda akan semakin meningkat.

5. Fasilitas Penunjang Aktivitas Bisnis 

Selain menyediakan alamat bisnis, virtual office juga menyediakan fasilitas penunjang bisnis yang dapat anda nikmati, seperti ruang meeting, ruangan coworking, layanan resepsionis, layanan handling surat-menyurat, fasilitas call forward/nomor extension, ruangan podcast, dan lainnya.

6. Virtual Office Bisa PKP

Anda termasuk golongan pengusaha kena pajak? Tenang saja, beberapa virtual office sudah bisa PKP kok.

7. Kontrak yang Fleksibel

Kontrak untuk menyewa virtual office lebih fleksibel dibandingkan dengan sewa kantor secara fisik. Biasanya sewa kantor fisik harus dalam jangka waktu yang lama, sedangkan virtual office dapat dilakukan per bulan maupun per tahun.

Syarat Sewa Virtual Office yang Mudah

Jika pada umumnya layanan dengan harga terjangkau persyaratannya banyak dan ribet, lain halnya dengan virtual office. Syarat sewa virtual office sangatlah mudah. Anda hanya cukup menunjukkan dokumen legalitas perusahaan anda, KTP pengurus, dan NPWP pengurus. Prosesnya juga cepat dan praktis.

Rekomendasi Virtual Office dari Legalitas.org

Sudah yakin menggunakan virtual office dengan membaca paragraf diatas?

Berikut ini rekomendasi lokasi virtual office dari Legalitas.org yang dapat anda pilih:

1. Jakarta Pusat, Jl. MH Thamrin, Menteng

virtual office jakarta pusat

Lokasi: Menara Cakrawala, Jl. MH Thamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat 10340

2. Jakarta Utara, Pantai Indah Kapuk

virtual office jakarta utara

Lokasi: Arcade Business Center, Jl. Pantai Indah Utara 2 PIK Penjaringan, Jakarta Utara 14460

3. Jakarta Timur, Cawang

virtual office jakarta timur

MTH Square, Jl. MT Haryono Kav. 10, Cawang Jatinegara, Jakarta Timur 13330

4. Jakarta Selatan, Permata Hijau, Kebayoran Lama

virtual office jakarta selatan

Lokasi: Bellezza Shopping Arcade, Jl. Letjen Soepeno, Permata Hijau Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210

5. Jakarta Barat, Kembangan

virtual office jakarta barat

Lokasi: Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat 11630

Keunggulan dari beberapa virtual office rekomendasi kami diatas adalah:

  1. Virtual office tersebut dimanage sendiri dan bukan franchise, sehingga layanan terjamin lebih prima.
  2. Penyedia jasa VO sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun mengelola bisnis Virtual Office.
  3. Dengan hanya menyewa alamat di 1 lokasi, anda dapat meeting di semua Jakarta (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara)
  4. Biaya sewa termurah mulai 2.3 juta / tahun dengan fasilitas:
    • 60-90 jam ruang kuota meeting gratis
    • Fasilitas ruang podcast dan live streaming
    • Notifikasi surat-menyurat secara real time langsung ke nomor PIC perusahaan
    • Akses seminar bisnis gratis
    • Call forward dan nomor extension
  5.  Digital sign agreement. Praktis, kamu bisa tanda tangan dari rumah saja.
  6. Proses cepat - 10 menit virtual office agreement sudah siap digunakan! 

Penutup

Virtual office legal dan sudah diakui sesuai perundangan yang berlaku. Penggunaan virtual office sudah tidak asing bahkan menjadi tren bagi para pengusaha saat ini. Dengan biaya terjangkau, proses yang praktis, fasilitas lengkap, virtual office menjadi sangat diminati.

LEGALITAS.ORG dapat membantu kamu dalam mendirikan perusahaan menggunakan virtual office, kami menyediakan paket legalitas perusahaan lengkap dengan virtual office dan pengurusan PKP.

Kami dapat mengurusnya dengan mudah dan cepat!

Hubungi kami di :

0811-1191-750 (Whatsapp untuk fast respon)

Email : [email protected]

Website : https://legalitas.org/


Klik tag untuk liat artikel sejenis


Legalitas.org

Sejak tahun 2002 memberikan layanan legalitas yang terbaik dan profesional. Kirimkan pertanyaan kepada konsultan Legalitas.org di Kontak Kami

Pendirian PT
mulai darisss
Rp 3juta

Bentuk badan usaha yang banyak digunakan

Termasuk:

βœ… Pengecekan Nama PT βœ… Pemesanan Nama PT βœ… Persiapan Minuta βœ… Akta Pendirian PT βœ… SK Menteri βœ… Dapat 20 KBLI βœ…

Detail
Show more
PT Perorangan
mulai dari
Rp 2.25juta

PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang

Termasuk:

βœ… Pengecekan Nama PT Perorangan βœ… Pemesanan Nama PT Perorangan βœ… Pernyataan Pendaftaran βœ… SK Menteri βœ… Dapat 20 KBLI βœ…

Detail
Show more
Pendirian CV
mulai dari
Rp 2.25juta

Bentuk badan usaha yang paling tua dan sederhana

Termasuk:

βœ… Pengecekan Nama CV βœ… Pemesanan Nama CV βœ… Persiapan Minuta βœ… Akta Pendirian CV βœ… SK Menteri βœ… Dapat 20 KBLI βœ…

Detail
Show more

0 Komentar

Tulis Komentar

0 Komentar


Artikel Lainnya