Hand Emojji Images Melayani Legalitas Sejak 2002. Lihat Semua Layanan

Login Klien

Di dalam Dashboard Klien berisi:

dashboard
Login Klien


Media global banyak meliput dampak penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19 bagi lingkungan hidup.

Karena berkurangnya aktivitas manusia di luar ruangan mengakibatkan turunnya emisi gas rumah kaca di udara yang dapat memperlambat terjadinya perubahan iklim. Opini bahwa pandemik ini adalah cara bumi untuk beristirahat dan memulihkan diri, juga beredar di masyarakat.

Namun, hal ini tidak etis untuk dirayakan, karena COVID-19 telah memakan korban paling tidak 119.044 jiwa.1

Di sisi lain, perubahan iklim merupakan ketidakadilan global terbesar di dunia. Negara-negara yang mengeluarkan emisi paling banyak di masa lampau atau dikenal sebagai negara maju menjadi lebih tahan dan mudah beradaptasi dengan dampak perubahan iklim.

Sedangkan, negara-negara yang mengeluarkan emisi lebih sedikit atau dikenal sebagai negara berkembang merupakan negara-negara yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Dalam berita kita bisa melihat bahwa di negara-negara maju pemerintah lebih cepat tanggap menghadapi COVID-19 ini, beberapa negara melakukan penjagaan jarak fisik/physical distancing, pengujian COVID-19 gratis, pelarangan perjalanan udara, pemberlakukan lockdown/karantina wilayah, pemberian kupon/diskon bahan pangan, hingga memberikan penginapan gratis bagi tuna wisma.

Berbeda dengan negara-negara berkembang yang perlu berpikir dua kali untuk melakukan hal-hal tersebut, karena banyak masyarakatnya yang menggantungkan penghidupannya pada pendapatan harian dan tak jarang juga tindakan pemutusan hubungan kerja diambil oleh pelaku usaha karena menjadi tidak produktif saat pandemik ini.

Walaupun demikian, perubahan iklim dan COVID-19 memiliki kesamaan.

Keduanya membutuhkan tingkat kerja sama global yang tidak biasa, membutuhkan perubahan perilaku sekarang untuk mengurangi penderitaan di esok hari, keduanya dapat diprediksi oleh ilmuwan dan diabaikan oleh ketidakbisaan pemerintah untuk melihat melampaui statistik pertumbuhan ekonomi, serta memerlukan pemerintah untuk bertindak secara drastis dan meninggalkan logika pasar.

Dengan kata lain, penanganan perubahan iklim dan COVID-19 memerlukan intervensi negara pada tingkat yang baru sebagai prasyarat untuk memastikan kita tidak terperosok dalam bencana yang lebih besar.

Baca juga: A Game of Fate: Report on Indonesia Death Penalty Policy in 2019

Yang terlupakan adalah bahwa harapan bagi kemanusiaan untuk dunia yang lebih sehat dan bersih adalah sementara atau bahkan semu. Ketika pandemik ini berlalu kita akan berusaha kembali kepada bisnis seperti biasa atau memulihkan ekonomi yang lumpuh akibat pandemi. Hal ini berbahaya karena akan menciptakan situasi bencana yang lebih besar seperti dalam skenario Doktrin Kejut/Shock Doctrine 2yang diperkenalkan oleh Naomi Klein.

Ia memperkenalkan dua skenario dalam doktrin kejut, pertama-tama diawali oleh Bencana 1 yang merupakan bencana murni, biasanya berupa bencana alam, perang, krisis ekonomi.

Kemudian diikuti oleh Bencana 2 yang merupakan hal-hal tidak baik yang diputuskan/dilakukan oleh orang-orang yang berkuasa, seperti perubahan struktur ekonomi secara ekstrem, pemanfaatan peluang untuk memperkaya diri sendiri atau orang-orang tertentu dalam keadaan pasca-krisis, sementara masyarakat lain masih dalam proses pemulihan diri sehingga tidak menyadarinya. Ketika masyarakat menyadarinya mungkin harapan untuk dunia yang lebih baik itu sudah pudar.

Baca juga: Disrupsi dan Masa Depan Profesi Hukum

Kondisi ini sudah terjadi di China dan Amerika Serikat, dimana Bencana 1 adalah COVID-19 dan Bencana 2 adalah pembongkaran peraturan-peraturan perlindungan lingkungan yang ada. Pemerintah China memutuskan untuk mengesampingkan pengawasan dampak lingkungan hidup pada fasilitas-fasilitas industri.3

Sementara, pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk tidak menghukum pelanggaran peraturan pencemaran selama perusahaan dapat menghubungkan sebab pelanggaran tersebut akibat pandemik.4

Saat ini memang emisi sedang turun akibat penanganan dan pencegahan pandemik COVID-19, tetapi nanti ketika pandemi telah usai, mungkin akan terjadi lonjakan emisi drastis jika keputusan pemerintah seperti itu.


Dikutip dari https://icel.or.id/isu/selamat-datang-di-normal-baru/


Klik tag untuk liat artikel sejenis


Legalitas.org

Sejak tahun 2002 memberikan layanan legalitas yang terbaik dan profesional. Kirimkan pertanyaan kepada konsultan Legalitas.org di Kontak Kami

Pendirian PT
mulai darisss
Rp 3juta

Bentuk badan usaha yang banyak digunakan

Termasuk:

✅ Pengecekan Nama PT ✅ Pemesanan Nama PT ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Pendirian PT ✅ SK Menteri ✅ Dapat 20 KBLI ✅

Detail
Show more
PT Perorangan
mulai dari
Rp 2.25juta

PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang

Termasuk:

✅ Pengecekan Nama PT Perorangan ✅ Pemesanan Nama PT Perorangan ✅ Pernyataan Pendaftaran ✅ SK Menteri ✅ Dapat 20 KBLI ✅

Detail
Show more
Pendirian CV
mulai dari
Rp 2.25juta

Bentuk badan usaha yang paling tua dan sederhana

Termasuk:

✅ Pengecekan Nama CV ✅ Pemesanan Nama CV ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Pendirian CV ✅ SK Menteri ✅ Dapat 20 KBLI ✅

Detail
Show more

2 Komentar

Tulis Komentar

2 Komentar

  • Author Images

    Eko

    2 bulan yang lalu

    Semoga di new normal ini keadaan semakin membaik.

    Author Images

    Aryadi

    2 bulan yang lalu

    Semoga keadaan lekas membaik dan semakin baik dari sebelumnya.


Artikel Lainnya