Sebelum mendirikan perusahaan tentunya pelaku usaha sudah mempunyai gambaran tentang bidang usaha yang akan dijalankan. Bahkan tidak jarang pelaku usaha sudah menjalankan kegiatan bisnis, tetapi baru akan membuat dokumen legalitas untuk usaha yang dijalankan tersebut.
Dalam hal ini Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam menentukan jenis bidang usaha. BPS menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berisi beragam bidang usaha yang dapat dipilih oleh para pelaku usaha.
KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia.
KBLI merupakan hal yang sangat penting yang harus diketahui ketika akan mendirikan perusahaan.Karena KBLI sendiri diartikan sebagai kode bidang usaha dari jenis kegiatan ekonomi yang dijalankan. Penentuan KBLI juga harus teliti karena terkait dengan dokumen perizinan perusahaan selanjutnya.
Untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesiq, maka KepalaBPS mengesahkan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
KBLI sebagai panduan jenis kegiatan usaha/bisnis.KBLI yang sekarang digunakan yaitu KBLI 2020, diperbaharui pada September 2020, sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Pembaharuan tersebut adalah penambahan 126 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI.
Berikut ini adalah kategori KBLI berdasarkan garis besar atau kelompok aktivitas ekonomi di Indonesia. Pengelompokan ini menggunakan kode alphabet, dari huruf A sampai dengan U, total ada 21 kategori, yaitu :
A : Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
B : Pertambangan dan Penggalian
C : Industri Pengolahan
D : Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin
E : Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi
F : Konstruksi
G : Perdagangan Besar Dan Eceran; Reparasi Dan Perawatan Mobil Dan Sepeda Motor
H : Pengangkutan dan Pergudangan
I : Penyediaan Akomodasi Dan Penyediaan Makan Minum
J : Informasi Dan Komunikasi
K : Aktivitas Keuangan dan Asuransi
L : Real Estat
M : Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis
N : Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya
O : Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib
P : Pendidikan
Q : Aktivitas Kesehatan Manusia Dan Aktivitas Sosial
R : Kesenian, Hiburan Dan Rekreasi
S : Aktivitas Jasa Lainnya
T : Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja; Aktivitas Yang Menghasilkan Barang Dan Jasa Oleh Rumah Tangga yang Digunakan untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
U : Aktivitas Badan Internasional Dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
KBLI memiliki fungsi utama yaitu sebagai berikut :
Kesalaham dalam menentukan KBLI akan berakibat fatal terhadap bisnis yan g dijalankan dan perizinan berusaha. Setiap KBLI memiliki ketentuan perizinan berusaha yang berbeda.
Sebelum mengetahui langkah pemilihan KBLI, ada baiknya mengenal pengkodean KBLI berikut ini :
Kategori KBLI merupakan garis pokok penggolongan aktivitas ekonomi dengan kode alphabet 1 digit.
Golongan pokok merupakan uraian lebih lanjut dari kategori. Dari setiap kategori dijabarkan menjadi satu atau lebih golongan pokok. Setiap golongan pokok memiliki kode 2 digit angka.
Golongan yaitu uraian lebih lanjut dari golonga pokok. Kode golongan terdiri dari 3 digit angka. Kode 2 digit dan 1 digit tersebut saling berkaitan antara golongan pokok dengan golongan. Setiap golongan pokok dijabarkan menjadi 9 golongan.
Subgolongan adalah uraian lebih lanjut dari cakupan aktivitas ekonomi dana satu golongan. Kode subgolongan terdiri atas 4 digit. Setiap golongan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi 9 subgolongan.
Kelompok merupakan uraian lebih detail dari aktivitas yang dicakup dalam satu subgolongan menjadi beberapa aktivitas yang lebih spesifik berdasarkan kriteria tertentu. Setiap subgolongan dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi 9 kelompok.
Apabila kegiatan usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan ketentuan KBLI dalam yang tercantum dalam perizinan berusaha, maka perusahaan akan mendapat sanksi.
Untuk menghindari hal ini agar pelaku usaha dapat memilih KBLI secara tepat untuk kelangsungan bisnisnya, berikut ini adalah langkah untuk memilih KBLI yang bisa diikuti yaitu :
Penting bagi pelaku usaha untuk memahami jenis kategori bisnis yang dijalankan. Karena pemilihan jenis kategori ini sangat menetukan dalam melakukan pemilihan KBLI. Terdapat 21 jenis kategori bisnis atau kelompok besar bidang usaha.
Setelah menentukan jenis kategori, proses pemilihan KBLI mengerucut pada pemilihan kategori turunannya yaitu dengan memilih kode KBLI. Pemilihan kode KBLI harus tepat yaitu dengan menggunakan kode 5 digit KBLI.
Apabila tidak menemukan kode KBLI yang sama persis dengan bidang usaha yan dijalankan, pelaku ushaha dapat memilih KBLI yang paling mendekati dengan maksud dan tujuan dari kegiatan bisnisnya.
Jika kamu menjalankan bidang kegiatan konstruksi, pembangunan hunian maka kamu harus memilih kode F yaitu kategori Konstruksi. Kemudian memilih kode KBLI 2 digit, yaitu 41 tentang konstruksi gedung.
Selanjutnya memilih KBLI 3 digit, yaitu 410 tentang Konstruksi Gedung. Lalu akan muncul kode 4 digit tentang Konstruksi Gedung, dari kode 4 digit tersebut akan muncul pilihan lengkap kode 5 digit sesuai dengan spesifikasinya.
KBLI 2020 dengan kode 5 digit, masing-masing memiliki ruang lingkup yang memuat informasi tentang :
Apabila kamu tidak menemukan KBLI yang spesifik dengan bisnis yang kamu jalankan, maka sebaiknya menggunakan KBLI yang paling mendekati dengan bisnis kamu. Pastikan kamu sudah memilih KBLI yang tepat dengan usaha kamu.
Berdasarkan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, NIB merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS). NIB sebagai identitas pelaku usaha, yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran. Pelaku usaha juga dapat menggunakan NIB untuk mendapatkan izin usaha, izin komersial atau izin operasional.
KBLI 5 digit berlaku standar global, sehingga dengan penggunaan KBLI yang tepat akan memudahkan kita dalam berbisnis, baik dalam skala nasional maupun internasional.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut bisa konsultasi dengan tim konsultan kami, yang siap membantu anda.
Hubungi kami di :
0811-1191-750
Email : [email protected]
Website : https://legalitas.org/
Pencarian Peraturan
Legalitas.org adalah platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, Legalitas.org juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan. Urutan hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan UU No. 12/2011 yang diubah dengan UU No. 15/2019 adalah (a) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UU / PERPPU; (d) Peraturan Pemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan (g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Cari peraturan di platform Legalitas.org yang terdapat lebih dari lima puluh ribu peraturan yang dikumpulkan mulai dari tahun 1945 sampai dengan sekarang. Anda bisa cari peraturan dan bisa langsung download dalam bentuk PDF. Pastikan kamu memiliki program Adobe minimal 4.0 atau program untuk membuka PDF untuk bisa mengakses dokumen yang telah kamu download.
KBLI 2020
KBLI yang paling terbaru adalah KBLI 2020 yang dikeluarkan berdasarkan Perban BPS tahun 2020. Platform Legalitas.org memudahkan Anda untuk melakukan pencarian KBLI. Kami telah menyusun daftar KBLI 2020 dalam bentuk tabel yang memudahkan Anda untuk melakukan penelusuran. Ada penambahan 216 bidang usaha baru yang ditambahkan di KBLI 2020, diantaranya adalah 66131, 66132, 66139, 66411, 66412, 66413, 66420 yang diusulkan ditambahkan oleh Bank Indonesia untuk mengakomodir perkembangan usaha baru di jasa keuangan.
Begitu juga dengan instansi lainnya yang mengusulkan untuk ditambahkan bidang usaha baru sesuai dengan perkembangan dan transformasi bisnis di era digital. Ringkasan perbandingan perubahan KBLI 2017 dibanding dengan KBLI 2020 adalah (i) KBLI 3 digit bertambah 5, (ii) KBLI 4 digit bertambah 47 dan (iii) KBLI 5 digit bertambah 216.
Berlangganan Newsletter
Anda juga bisa berlangganan newsletter untuk mendapatkan informasi dan update tulisan dan peraturan-peraturan terbaru dari platform Legalitas.org. Anda bisa berlangganan dengan mengisi alamat email Anda di website www.legalitas.org untuk bisa berlangganan newsletter ini. Selain informasi terkait update peraturan dan tulisan terbaru, Anda juga akan mendapatkan informasi dan promo terbaru atas jasa dan layanan bisnis yang diberikan yaitu pendirian perseroan terbatas, pendirian cv, pendirian firma, pendirian persekutuan perdata, jasa pembuatan pt pendirian pt pma, virtual office, virtual office, virtual office Jakarta Barat, virtual office Jakarta Selatan, virtual office Jakarta Timur, virtual office Jakarta Utara, virtual office Jakarta Pusatpengurusan perizinan dan jasa lainnya. Jadikan kebutuhan bisnis Anda menjadi mudah dengan menggunakan layanan Legalitas.org.
Berkontribusi
Anda dapat berkontribusi dalam platform Legalitas.org dengan menambahkan peraturan yang belum ada di dalam database atau menambahkan tulisan dan artikel terbaru. Anda bisa submit melalui formulir kirim peraturan dan kirim tulisan yang terdapat di footer website ini.
Kebijakan COVID-19
Legalitas.org tunduk kepada protokol COVID-19 yang telah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kantor Legalitas.org yang berada di gedung bisa saja tutup sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan protokol. Untuk konsultasi offline disarankan untuk menghubungi kami terlebih dahulu.
Tulis Komentar