Hand Emojji Images Melayani Legalitas Sejak 2002. Lihat Semua Layanan

Login Klien

Di dalam Dashboard Klien berisi:

dashboard
Login Klien


Pengertian CV

Salah satu bentuk badan usaha yang sering kita dengar dan banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia yaitu CV.  Commanditaire Vennootschap (dalam bahasa Belanda) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh satu atau lebih sekutu komanditer dan satu atau lebih sekutu kompelementer untuk menjalankan usaha secara terus menerus.  

Dengan kata lain, CV adalah dua orang yang mengadakan kesepakatan untuk menjalankan bisnis. Satu orang disebut sekutu aktif, yaitu orang yang bertanggung jawab menjalankan perusahaan, dan memiliki hak melakukan semua hal yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan. Termasuk mengadakan  perjanjian atau kerjasama dengan pihak ketiga.

Kemudian satu orang bertindak sebagai sekutu pasif, atau penyetor modal ke dalam perusahaan hal ini dengan melalui perjanjian internal dengan para pihak. Apabila perusahaan mendapatkan laba atau keuntungan, maka sekutu pasif hanya mendapatkan bagian sebesar modal yang disetorkan ke perusahaan, begitu pula apabila perusahaan mengalami kerugian, sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan.

gambar-ttd

Jenis-jenis CV

Berdasarkan perkembangannya, jenis CV dibedakan menjadi 3 (tiga) jenis yaitu :  

1. Persekutuan komanditer murni

Merupakan bentuk  persekutuan yang pertama, Persekutuan murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, sisanya adalah sekutu komanditer.

Baca Di Sini : Keuntungan UU Cipta Kerja

2. Persekutuan komanditer campuran

Persekutuan komanditer campuran umumnya berasal dari bentuk firma. Bila firma membutuhkan tambahan modal, maka sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer beresiko.

3. Persekutuan komanditer bersaham

Persekutuan komanditer bersaham yaitu bentuk persekutuan yang mengeluarkan saham-saham yang tidak dapat diperjual belikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham ataulebih. Tujuan pengeluaran saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang sudah disetorkan.

Baca Di Sini : Cara Pendirian CV

Alasan perubahan anggaran dasar CV

Seiring berkembangnya perusahaan, perubahan anggaran CV memungkinkan dilakukan dengan beberapa alasan sebagai berikut :

  1. Perubahan nama perusahaan
  2. Perubahan bidang usaha
  3. Perubahan nama pengurus
  4. Perubahan susunan pengurus
  5. Perubahan domisili perusahaan
  6. Perubahan modal perusahaan
  7. Perubahan jangka waktu CV

gambar-deed

Cara perubahan anggaran dasar CV

Setelah diberlakukan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 perubahan anggaran dasar CV dibuat dalam bentuk akta notaris, dan harus disampaikan ke Kemenkumham melalui Sistem Administrasi Badan Usaha dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal akta Notaris. Perubahan anggaran dasar CV terkait dengan perubahan nama perusahaan dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan pemakaian nama dari Menteri. Kemudian Menteri akan menerbitkan Keterangan Pendaftaran Perubahan secara elektronik.

gambar-sabu
 

Untuk perubahan anggaran dasar CV pastikan sudah menyiapkan data-data sebagai berikut :


1. Copy Akta pendirian CV dan Keterangan Pendaftaran CV yang dikeluarkan oleh kemenkumham

2. Copy NPWP CV

3. Copy identitas pengurus CV

4. Agenda perubahan anggaran dasar CV

Baca Juga : Mengenal Perbedaan PT dan CV

Dokumen pendukung untuk perubahan anggaran dasar CV yaitu meliputi :

1. Pernyatan elektronik dari pemohon terkait dengan perubahan anggaran dasar CV telah lengkap

2. Pernyataan dari korporasi mengenai kebenaeran informasi pemilik manfaat CV

Semoga penjelasan tentang perubahan anggaran dasar CV di atas dapat membantu anda. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi tim konsultan kami.

Hubungi kami di :

0811-1191-750

Email : [email protected]

Website : https://legalitas.org/

 

 

 

 


Klik tag untuk liat artikel sejenis


Legalitas.org

Sejak tahun 2002 memberikan layanan legalitas yang terbaik dan profesional. Kirimkan pertanyaan kepada konsultan Legalitas.org di Kontak Kami

Pendirian PT
mulai darisss
Rp 3juta

Bentuk badan usaha yang banyak digunakan

Termasuk:

✅ Pengecekan Nama PT ✅ Pemesanan Nama PT ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Pendirian PT ✅ SK Menteri ✅ Dapat 20 KBLI ✅

Detail
Show more
PT Perorangan
mulai dari
Rp 2.25juta

PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang

Termasuk:

✅ Pengecekan Nama PT Perorangan ✅ Pemesanan Nama PT Perorangan ✅ Pernyataan Pendaftaran ✅ SK Menteri ✅ Dapat 20 KBLI ✅

Detail
Show more
Pendirian CV
mulai dari
Rp 2.25juta

Bentuk badan usaha yang paling tua dan sederhana

Termasuk:

✅ Pengecekan Nama CV ✅ Pemesanan Nama CV ✅ Persiapan Minuta ✅ Akta Pendirian CV ✅ SK Menteri ✅ Dapat 20 KBLI ✅

Detail
Show more

0 Komentar

Tulis Komentar

0 Komentar


Artikel Lainnya