Hand Emojji Images Melayani Legalitas Sejak 2002. Lihat Semua Layanan

Login Klien

Di dalam Dashboard Klien berisi:

dashboard
Login Klien


Pengertian Yayasan

Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota.

Yayasan adalah entitas hukum yang memiliki peran penting dalam berbagai aspek masyarakat. Dengan tujuan yang bervariasi, yayasan berperan dalam membentuk dan membimbing aktivitas yang bersifat sosial, pendidikan, kemanusiaan, budaya, dan lingkungan.

Dalam esensinya, yayasan merupakan wadah organisasi nirlaba yang beroperasi untuk kepentingan umum, dengan tujuan yang tidak hanya menguntungkan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga masyarakat secara luas.

Pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan menggunakan bahasa Indonesia. Yayasan juga dapat dibuat berdasarkan surat wasiat. Yayasan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian yayasan mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dasar Hukum Yayasan

1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan;

2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan;

3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Serta Penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data Yayasan.
4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan dan Perkumpulan.


Organ Yayasan

Yayasan mempunyai organ yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas.

Pembina Yayasan

Pembina adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan yang tidak diserahkan kepada pengurus atau pengawas oleh Undang-undang atau anggaran dasar. Anggota pembina tidak boleh merangkap sebagai anggota pengurus dan/atau anggota pengawas.

Pengurus Yayasan

Pengurus adalah organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan. Pengurus yayasan diangkat oleh pembina berdasarkan keputusan rapat pembina untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali, setelah masa jabatan pertama berakhir. Pengurus yayasan sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan rapat pembina.

Susunan pengurus sekurang-kurangnya terdiri dari :

  1. Ketua;
  2. Sekretaris;
  3. Bendahara.

Pengawas Yayasan

Pengawas adalah organ yayasan yang bertugas melakukan pengawasan serta memberi nasihat kepada pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan. Pengawas yayasan sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan rapat pembina.

Maksud dan Tujuan Yayasan

Yayasan mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Untuk melakukan kegiatan usaha supaya mencapai maksud dan tujuannya yayasan dapat mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam badan usaha.

Yayasan dapat mendirikan badan usaha yang kegiatannya sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan. 

Fungsi utama yayasan adalah sebagai penggerak perubahan positif dalam masyarakat. Yayasan mampu menjadi agen perubahan dengan merancang dan melaksanakan program-program yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup manusia.

Misalnya, yayasan kemanusiaan dapat memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti anak-anak yatim, kaum difabel, atau korban bencana alam. Dengan demikian, yayasan berfungsi sebagai pilar solidaritas sosial yang membantu meringankan beban mereka yang kurang beruntung.

Selain itu, yayasan juga memiliki peran vital dalam memajukan bidang pendidikan. Banyak yayasan didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan kualitas pengajaran.

Yayasan pendidikan dapat memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi namun kurang mampu, mendirikan sekolah atau pusat pelatihan, serta mengembangkan kurikulum inovatif.

Dengan melibatkan diri dalam sektor pendidikan, yayasan memberikan kontribusi signifikan dalam mempersiapkan generasi mendatang yang lebih berkualitas dan berpengetahuan luas.

Kekayaan Yayasan

Yayasan mempunyai kekayaan awal yang berasal dari kekayaan pendiri yang dipisahkan. Kekayaan yayasan juga dapat diperoleh dari :

a. Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat
b. Wakaf
c. Hibah
d. Hibah wasiat
e. Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar yayasan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Asset atau kekayaan awal ini dapat berupa uang atau barang. Kurang lebih seperti property atau peralatan yang digunakan untuk kegiatan operasional yayasan untuk mencapai maksud dan tujuan yayasan. 

Yayasan yang sebagian kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau sumbangan masyarakat atau pihak lain maka kekayaan yayasan tersebut wajib diaudit oleh akuntan publik, dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

Penggabungan Yayasan

Penggabungan yayasan dapat dilakukan yaitu dengan menggabungkan 1 (satu) atau lebih Yayasan dengan Yayasan lain, dan mengakibatkan Yayasan yang menggabungkan diri menjadi bubar.

Penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan memperhatikan :

1. Ketidakmampuan Yayasan melaksanakan kegiatan usaha tanpa dukungan Yayasan lain;

2. Yayasan yang menerima penggabungan dan yang bergabung kegiatannya sejenis; atau

3. Yayasan yang menggabungkan diri tidak pernah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasarnya, ketertiban umum, dan kesusilaan.

Pengurus Yayasan hasil penggabungan wajib mengumumkan hasil penggabungan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia.


Prosedur Pendirian Yayasan

Pendirian yayasan boleh didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal. Yayasan dapat melakukan kegiatan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Prosedur pendirian yayasan dimulai dengan pembuatan akta  pendirian yayasan. Berikut adalah tahapan pendirian yayasan :

1. Pembuatan Anggaran Dasar Yayasan

Anggaran dasar berisi tentang :

  • Nama dan tempat kedudukan;
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut;
  • Jangka waktu pendirian;
  • Jumlah kekayaan awal yang dipisahkan dari kekayaan pribadi pendiri dalam bentuk uang atau benda;
  • Cara memperoleh dan penggunaan kekayaan;
  • Tata cara pengangkatan, pemberhentian, dan penggantian anggota Pembina, Pengurus, dan Pengawas;
  • Hak dan kewajiban anggota Pembina, Pengurus, dan Pengawas;
  • Tata cara penyelenggaraan rapat organ Yayasan;
  • Ketentuan mengenai perubahan Anggaran Dasar;
  • Penggabungan dan pembubaran Yayasan;
  • Penggunaan kekayaan sisa likuidasi atau penyaluran kekayaan yayasan setelah pembubaran.
Baca di sini : Tentang Perubahan Angaran Dasar Yayasan

2. Pengesahan Pendirian Yayasan oleh Notaris

Selanjutnya adalah proses pengesahan pendirian yayasan. Yayasan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian yayasan memperoleh pengesahan dari Menteri. Pengesahan pendirian yayasan disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM oleh Notaris yang membuat akta pendirian yayasan. Permohonan pengesahan yayasan diajukan kepada Menteri dalam jangka waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari terhitung sejak tanggal akta  pendirian yayasan ditanda tangani. 

3. Pengumuman 

Setelah yayasan mendapat pengesahan dari Menteri yaitu berupa Surat Keputusan tentang Pengesahan Pendirian yayasan, maka tahap selanjutnya adalah pengumuman melalui Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI). 

4. NPWP 

Yayasan merupakan badan hukum yang tidak bersifat komersial. Tetapi yayasan tetap harus memiliki NPWP. Hal ini karena NPWP digunakan untuk administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal atau indentitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

5. NIB (Nomor Induk Berusaha) Berbasis Risiko

NIB yayasan adalah identitas badan hukum yang diterbitkan melalui OSS (Online Single Submission). Setelah memiliki NIB, maka yayasan sudah memiliki identitas berusaha.

Baca : Cara Pengurusan Tanda Daftar Yayasan

6. Tanda Daftar Yayasan

Tanda Daftar Yayasan mempunyai fungsi yang menyatakan bahwa yayasan adalah suatu badan hukum yang benar keberadaanya dan telah terdaftar dalam Dinas Sosial atau Dinas Keagamaan sesuai dengan domisili terdaftarnya yayasan.

7. Rekening Yayasan

Yayasan bisa membuka rekening bank setelah dokumen-dokumen legalitas sudah lengkap. Pembukaan rekening yayasan ini untuk memudahkan operasional yayasan itu sendiri.

Penutup

Secara umum, yayasan dapat diartikan sebagai badan hukum yang bertujuan untuk melakukan kegiatan dalam bidang yang bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Pendirian yayasan harus dilakukan dengan teliti. Terlebih dalam pemilihan nama yayasan.

Pemerintah melalui Kemenkumham sangat ketat dalam melakukan proses persetujuan penggunaan nama yayasan, hal ini dilakukan agar yayasan tidak digunakan untuk kegiatan diluar dari yang tertera di anggaran dasar yayasan.

Legalitas.Org menyediakan layanan untuk pendirian yayasan dengan tim konsultan yang siap untuk membantu dalam pengurusan yang kamu butuhkan. 

Hubungi :

0811-1191-750 (Whatsapp untuk fast respon)

Email : [email protected]

Website : https://legalitas.org/


Klik tag untuk liat artikel sejenis


Legalitas.org

Sejak tahun 2002 memberikan layanan legalitas yang terbaik dan profesional. Kirimkan pertanyaan kepada konsultan Legalitas.org di Kontak Kami

Pendirian PT
mulai darisss
Rp 3juta

Bentuk badan usaha yang banyak digunakan

Termasuk:

βœ… Pengecekan Nama PT βœ… Pemesanan Nama PT βœ… Persiapan Minuta βœ… Akta Pendirian PT βœ… SK Menteri βœ… Dapat 20 KBLI βœ…

Detail
Show more
PT Perorangan
mulai dari
Rp 2.25juta

PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang

Termasuk:

βœ… Pengecekan Nama PT Perorangan βœ… Pemesanan Nama PT Perorangan βœ… Pernyataan Pendaftaran βœ… SK Menteri βœ… Dapat 20 KBLI βœ…

Detail
Show more
Pendirian CV
mulai dari
Rp 2.25juta

Bentuk badan usaha yang paling tua dan sederhana

Termasuk:

βœ… Pengecekan Nama CV βœ… Pemesanan Nama CV βœ… Persiapan Minuta βœ… Akta Pendirian CV βœ… SK Menteri βœ… Dapat 20 KBLI βœ…

Detail
Show more

1 Komentar

Tulis Komentar

1 Komentar

  • Author Images

    Drs.Sartono,M.Si

    5 hari yang lalu

    Tulisan ini memberikan wawasan yg bermanfaat,bagi yg akan mendirikan yayasan ,tujuan yayasan


Artikel Lainnya